<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Empat Petani Cabai asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Bogor</title><description>Keempat WNA yang masing-masing bernama Xue Qingjiang, Yu Wai Man, Gu  Zhaojun, dan Gao Huaqiang ini ditangkap di Kampung Gunung Leutik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/09/338/1537300/empat-petani-cabai-asal-china-ditangkap-petugas-imigrasi-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/09/338/1537300/empat-petani-cabai-asal-china-ditangkap-petugas-imigrasi-bogor"/><item><title>Empat Petani Cabai asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/09/338/1537300/empat-petani-cabai-asal-china-ditangkap-petugas-imigrasi-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/09/338/1537300/empat-petani-cabai-asal-china-ditangkap-petugas-imigrasi-bogor</guid><pubDate>Rabu 09 November 2016 18:27 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/09/338/1537300/empat-petani-cabai-asal-china-ditangkap-petugas-imigrasi-bogor-kwk1F7C9c9.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/09/338/1537300/empat-petani-cabai-asal-china-ditangkap-petugas-imigrasi-bogor-kwk1F7C9c9.JPG</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>BOGOR &amp;ndash; Empat warga negara asing (WNA) asal China yang diduga tidak memiliki dokumen dan melakukan penyalahgunaan visa ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Bogor bersama Tim Pora DKI Jakarta pada Selasa 8 November 2016.
Keempat WNA yang masing-masing bernama Xue Qingjiang, Yu Wai Man, Gu Zhaojun, dan Gao Huaqiang ini ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi&amp;nbsp;Bogor&amp;nbsp;Arief H Satoto mengatakan, penangkapan tersebut setelah Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) DKI Jakarta mendapat informasi dari warga Sukamakmur.
&quot;Tim Pora DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bogor untuk menangkap empat WNA tersebut. Setelah dicek, ternyata benar. Kemudian kami mengamankan mereka,&quot; jelasnya, Rabu (9/11/2016).
Arief menambahkan, saat dilakukam penangkapan, mereka sedang beraktivitas di perkebunan cabai di lahan seluas 4 hektare dari 10 hektare lahan yang dimiliki sponsor.
&quot;Dari empat orang itu, dua orang tidak bisa menunjukkan dokumen. Alasannya, dokumen mereka dibawa oleh sponsor yang diduga pemilik lahan. Kalau dua lainnya menyalahgunakan visa,&quot; ungkap Arief.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA tersebut mengaku masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian mereka dibawa oleh sponsornya ke Desa Sukamakmur untuk dipekerjakan sebagai petani cabai.
&quot;Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor lmigrasi Kelas I Bogor, Kota Bogor,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>BOGOR &amp;ndash; Empat warga negara asing (WNA) asal China yang diduga tidak memiliki dokumen dan melakukan penyalahgunaan visa ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Bogor bersama Tim Pora DKI Jakarta pada Selasa 8 November 2016.
Keempat WNA yang masing-masing bernama Xue Qingjiang, Yu Wai Man, Gu Zhaojun, dan Gao Huaqiang ini ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi&amp;nbsp;Bogor&amp;nbsp;Arief H Satoto mengatakan, penangkapan tersebut setelah Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) DKI Jakarta mendapat informasi dari warga Sukamakmur.
&quot;Tim Pora DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bogor untuk menangkap empat WNA tersebut. Setelah dicek, ternyata benar. Kemudian kami mengamankan mereka,&quot; jelasnya, Rabu (9/11/2016).
Arief menambahkan, saat dilakukam penangkapan, mereka sedang beraktivitas di perkebunan cabai di lahan seluas 4 hektare dari 10 hektare lahan yang dimiliki sponsor.
&quot;Dari empat orang itu, dua orang tidak bisa menunjukkan dokumen. Alasannya, dokumen mereka dibawa oleh sponsor yang diduga pemilik lahan. Kalau dua lainnya menyalahgunakan visa,&quot; ungkap Arief.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA tersebut mengaku masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian mereka dibawa oleh sponsornya ke Desa Sukamakmur untuk dipekerjakan sebagai petani cabai.
&quot;Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor lmigrasi Kelas I Bogor, Kota Bogor,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
