<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puluhan Warga Rebutan Ingin Pukuli Ibu Tiri Penganiaya Dafa</title><description>Sejumlah warga yang menyaksikan berusaha menghakimi Suyati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/09/338/1537375/puluhan-warga-rebutan-ingin-pukuli-ibu-tiri-penganiaya-dafa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/09/338/1537375/puluhan-warga-rebutan-ingin-pukuli-ibu-tiri-penganiaya-dafa"/><item><title>Puluhan Warga Rebutan Ingin Pukuli Ibu Tiri Penganiaya Dafa</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/09/338/1537375/puluhan-warga-rebutan-ingin-pukuli-ibu-tiri-penganiaya-dafa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/09/338/1537375/puluhan-warga-rebutan-ingin-pukuli-ibu-tiri-penganiaya-dafa</guid><pubDate>Rabu 09 November 2016 19:40 WIB</pubDate><dc:creator>Denny Irawan (Koran Sindo)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/09/338/1537375/puluhan-warga-rebutan-ingin-pukuli-ibu-tiri-penganiaya-dafa-WoGlftRZXS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/09/338/1537375/puluhan-warga-rebutan-ingin-pukuli-ibu-tiri-penganiaya-dafa-WoGlftRZXS.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>TANGERANG &amp;ndash; Rekonstruksi kasus kekerasan terhadap Dafa Mustakim (7) hingga tewas dianiaya ibu tirinya, Suyati, di sebuah kontrakan, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu (9/11/2016), nyaris berakhir ricuh.
Sejumlah warga yang menyaksikan berusaha menghakimi Suyati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Ibu-ibu yang geram berusaha menghampiri dan meneriaki tersangka. Polisi pun akhirnya memasang garis pembatas agar tak ada warga yang mendekati lokasi reka ulang.
Saat rekonstruksi, turut hadir ayah dan ibu kandung bocah malang itu. Bahkan, ibu kandung korban tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan adegan penganiayaan tersebut sampai dia nyaris pingsan dan harus digotong menjauh dari kerumunan warga.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Di antaranya ada tiga adegan inti, yakni Suyati memukul, mencolok mata, serta membenturkan kepala Dafa ke tembok.
Akhirnya Dafa tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ada retakan di bagian tengkorak kepala.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto mengatakan, reka ulang dibutuhkan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dan melengkapi berita acara perkara guna kepentingan persidangan.
&amp;ldquo;Total ada 17 adegan. Kami segera menyerahkan berkasnya ke kejaksaan untuk segera disidang di pengadilan,&amp;rdquo; kata dia di lokasi.
Sementara Mustakim, ayah kandung korban, mengatakan tidak menyangka istrinya melakukan kekerasan terhadap Dafa.
Mustakim yang bekerja sebagai sopir kerap berangkat pagi dan pulang malam sehingga tidak bisa selalu memantau Dafa. Ia mengatakan, Suyati terlihat biasa saat di hadapannya.
&amp;ldquo;Saya menyayangkan hal ini terjadi. Saya menyerahkan proses hukum ke polisi,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>TANGERANG &amp;ndash; Rekonstruksi kasus kekerasan terhadap Dafa Mustakim (7) hingga tewas dianiaya ibu tirinya, Suyati, di sebuah kontrakan, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu (9/11/2016), nyaris berakhir ricuh.
Sejumlah warga yang menyaksikan berusaha menghakimi Suyati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Ibu-ibu yang geram berusaha menghampiri dan meneriaki tersangka. Polisi pun akhirnya memasang garis pembatas agar tak ada warga yang mendekati lokasi reka ulang.
Saat rekonstruksi, turut hadir ayah dan ibu kandung bocah malang itu. Bahkan, ibu kandung korban tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan adegan penganiayaan tersebut sampai dia nyaris pingsan dan harus digotong menjauh dari kerumunan warga.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Di antaranya ada tiga adegan inti, yakni Suyati memukul, mencolok mata, serta membenturkan kepala Dafa ke tembok.
Akhirnya Dafa tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ada retakan di bagian tengkorak kepala.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto mengatakan, reka ulang dibutuhkan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dan melengkapi berita acara perkara guna kepentingan persidangan.
&amp;ldquo;Total ada 17 adegan. Kami segera menyerahkan berkasnya ke kejaksaan untuk segera disidang di pengadilan,&amp;rdquo; kata dia di lokasi.
Sementara Mustakim, ayah kandung korban, mengatakan tidak menyangka istrinya melakukan kekerasan terhadap Dafa.
Mustakim yang bekerja sebagai sopir kerap berangkat pagi dan pulang malam sehingga tidak bisa selalu memantau Dafa. Ia mengatakan, Suyati terlihat biasa saat di hadapannya.
&amp;ldquo;Saya menyayangkan hal ini terjadi. Saya menyerahkan proses hukum ke polisi,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
