<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BOM SAMARINDA: Terduga Pelaku Ledakan adalah Mantan Narapidana</title><description>Agus Rianto mengatakan, pelaku ledakan di depan Gereja Oikumene, Samarinda adalah mantan narapidana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/13/340/1540411/bom-samarinda-terduga-pelaku-ledakan-adalah-mantan-narapidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/13/340/1540411/bom-samarinda-terduga-pelaku-ledakan-adalah-mantan-narapidana"/><item><title>BOM SAMARINDA: Terduga Pelaku Ledakan adalah Mantan Narapidana</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/13/340/1540411/bom-samarinda-terduga-pelaku-ledakan-adalah-mantan-narapidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/13/340/1540411/bom-samarinda-terduga-pelaku-ledakan-adalah-mantan-narapidana</guid><pubDate>Minggu 13 November 2016 23:16 WIB</pubDate><dc:creator>Sindonews</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/13/340/1540411/bom-samarinda-terduga-pelaku-ledakan-adalah-mantan-narapidana-OWFd4GO88G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ledakan bom di Samarinda.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/13/340/1540411/bom-samarinda-terduga-pelaku-ledakan-adalah-mantan-narapidana-OWFd4GO88G.jpg</image><title>Ledakan bom di Samarinda.</title></images><description>JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri  Brigjen Agus Rianto mengatakan, pelaku ledakan di depan Gereja  Oikumene, Samarinda adalah mantan narapidana.&quot;Pelaku ledakan  gereja atas nama Joh alias Jo pernah menjalani hukuman pidana sejak  tanggal 4 Mei 2011,&quot; kata Agus melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu  (13/11/2016).Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat  nomor: 2195/pidsus/2012/PNJKT.BAR tgl 29 Feb 2012, Jo dihukum penjara  selama 3 tahun 6 bulan.&quot;Dia (Jo) dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 juli 2014,&quot; ujar Agus.Seperti  diketahui, pagi tadi terjadi ledakan bom molotov di depan Gereja  Oikumene di Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur. Ledakan  tersebut terjadi saat umat Kristiani tengah melakukan aktivitas ibadah.  Akibat ledakan itu, beberapa sepeda motor mengalami kerusakan parah dan  enam anak mengalami luka-luka.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri  Brigjen Agus Rianto mengatakan, pelaku ledakan di depan Gereja  Oikumene, Samarinda adalah mantan narapidana.&quot;Pelaku ledakan  gereja atas nama Joh alias Jo pernah menjalani hukuman pidana sejak  tanggal 4 Mei 2011,&quot; kata Agus melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu  (13/11/2016).Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat  nomor: 2195/pidsus/2012/PNJKT.BAR tgl 29 Feb 2012, Jo dihukum penjara  selama 3 tahun 6 bulan.&quot;Dia (Jo) dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 juli 2014,&quot; ujar Agus.Seperti  diketahui, pagi tadi terjadi ledakan bom molotov di depan Gereja  Oikumene di Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur. Ledakan  tersebut terjadi saat umat Kristiani tengah melakukan aktivitas ibadah.  Akibat ledakan itu, beberapa sepeda motor mengalami kerusakan parah dan  enam anak mengalami luka-luka.</content:encoded></item></channel></rss>
