<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BREAKING NEWS: Ditetapkan Tersangka, Ahok Dicekal ke Luar Negeri</title><description>Setelah ditetapkan tersangka, Ahok dicekal ke luar negeri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542646/breaking-news-ditetapkan-tersangka-ahok-dicekal-ke-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542646/breaking-news-ditetapkan-tersangka-ahok-dicekal-ke-luar-negeri"/><item><title>BREAKING NEWS: Ditetapkan Tersangka, Ahok Dicekal ke Luar Negeri</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542646/breaking-news-ditetapkan-tersangka-ahok-dicekal-ke-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542646/breaking-news-ditetapkan-tersangka-ahok-dicekal-ke-luar-negeri</guid><pubDate>Rabu 16 November 2016 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/16/337/1542646/ditetapkan-tersangka-ahok-dicekal-ke-luar-negeri-JJXzoKLcah.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/16/337/1542646/ditetapkan-tersangka-ahok-dicekal-ke-luar-negeri-JJXzoKLcah.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicekal
&amp;ldquo;Melakukan tindakan pencegahan untuk tidak meninggalkan wilayah Indonesia&amp;rdquo; ujar Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono, Rabu (16/11/2016).
Ari Dono menegaskan, surat penyidikan akan diterbitkan hari ini dan akan segera dijalankan. Perkara ini akan diteruskan ke jaksa penuntut umum (JPU)
&amp;ldquo;hari ini akan diterbitkan perintah penyidikan,&amp;rdquo; tegasnya.
Diketahui, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa Ahok ditetapkan sebagai tersang. &amp;ldquo;Kesimpulan kasus ini diputuskan diangkat ke tahap penyidikan  dengan menetapkan saudara Basuki Thahaja Purnama sebagai tersangka,&amp;rdquo; sebutnya.
Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan  gelar perkara kasus Ahok. Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok,  berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur  petahana DKI Jakarta di rumah Lembang.
Ahok hanya diwakili kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Sementara  hasil gelar perkara tersebut akan diumumkan pada hari ini, sekira pukul  10.00 WIB.
Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau  Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat itu ia mengutip suatu ayat dalam  Alquran, yakni Surah Al Maidah Ayat 51.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicekal
&amp;ldquo;Melakukan tindakan pencegahan untuk tidak meninggalkan wilayah Indonesia&amp;rdquo; ujar Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono, Rabu (16/11/2016).
Ari Dono menegaskan, surat penyidikan akan diterbitkan hari ini dan akan segera dijalankan. Perkara ini akan diteruskan ke jaksa penuntut umum (JPU)
&amp;ldquo;hari ini akan diterbitkan perintah penyidikan,&amp;rdquo; tegasnya.
Diketahui, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa Ahok ditetapkan sebagai tersang. &amp;ldquo;Kesimpulan kasus ini diputuskan diangkat ke tahap penyidikan  dengan menetapkan saudara Basuki Thahaja Purnama sebagai tersangka,&amp;rdquo; sebutnya.
Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan  gelar perkara kasus Ahok. Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok,  berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur  petahana DKI Jakarta di rumah Lembang.
Ahok hanya diwakili kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Sementara  hasil gelar perkara tersebut akan diumumkan pada hari ini, sekira pukul  10.00 WIB.
Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau  Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat itu ia mengutip suatu ayat dalam  Alquran, yakni Surah Al Maidah Ayat 51.</content:encoded></item></channel></rss>
