<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BREAKING NEWS: Penyidik Sempat Beda Pendapat Tetapkan Ahok sebagai Tersangka</title><description>Meski tidak bulat namun didominasi pendapat perkara harus  diselesaikan di peradilan terbuka,</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542655/breaking-news-penyidik-sempat-beda-pendapat-tetapkan-ahok-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542655/breaking-news-penyidik-sempat-beda-pendapat-tetapkan-ahok-sebagai-tersangka"/><item><title>BREAKING NEWS: Penyidik Sempat Beda Pendapat Tetapkan Ahok sebagai Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542655/breaking-news-penyidik-sempat-beda-pendapat-tetapkan-ahok-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542655/breaking-news-penyidik-sempat-beda-pendapat-tetapkan-ahok-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Rabu 16 November 2016 10:31 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/16/337/1542655/breaking-news-selain-jadi-tersangka-ahok-juga-dicekal-nVRwpvP8mV.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/16/337/1542655/breaking-news-selain-jadi-tersangka-ahok-juga-dicekal-nVRwpvP8mV.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan keputusan untuk menetapkan&amp;nbsp; Ahok sebagai tersangka  berdasarkan diskusi tim penyelidik. Tim sersebut terdiri dari 27 orang  yang diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen  Agus Andrianto.
&quot;Meski tidak bulat namun didominasi pendapat perkara harus  diselesaikan di peradilan terbuka, konsekuensimya proses penyelidikan  ditingkatkan ke&amp;nbsp; penyidikan,&quot; ujar Ari di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Selain ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga dicekal oleh Bareskrim Polri. Hal tersebut agar mantan Bupati Belitung Timur itu tidak melarikan diri ke luar negeri.
&quot;Menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan RI,&quot; sambungnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok. Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok, berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta di rumah Lembang. (sym)</description><content:encoded>JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan keputusan untuk menetapkan&amp;nbsp; Ahok sebagai tersangka  berdasarkan diskusi tim penyelidik. Tim sersebut terdiri dari 27 orang  yang diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen  Agus Andrianto.
&quot;Meski tidak bulat namun didominasi pendapat perkara harus  diselesaikan di peradilan terbuka, konsekuensimya proses penyelidikan  ditingkatkan ke&amp;nbsp; penyidikan,&quot; ujar Ari di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Selain ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga dicekal oleh Bareskrim Polri. Hal tersebut agar mantan Bupati Belitung Timur itu tidak melarikan diri ke luar negeri.
&quot;Menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan RI,&quot; sambungnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok. Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok, berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta di rumah Lembang. (sym)</content:encoded></item></channel></rss>
