<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BREAKING NEWS: Kabareskrim Sebut Video Ahok Diduga Nistakan Agama adalah Asli</title><description>Gelar perkara juga menyimpulkan bahwa barang bukti kasus ini yaitu video pidato Ahok adalah asli.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542658/breaking-news-kabareskrim-sebut-video-ahok-diduga-nistakan-agama-adalah-asli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542658/breaking-news-kabareskrim-sebut-video-ahok-diduga-nistakan-agama-adalah-asli"/><item><title>BREAKING NEWS: Kabareskrim Sebut Video Ahok Diduga Nistakan Agama adalah Asli</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542658/breaking-news-kabareskrim-sebut-video-ahok-diduga-nistakan-agama-adalah-asli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1542658/breaking-news-kabareskrim-sebut-video-ahok-diduga-nistakan-agama-adalah-asli</guid><pubDate>Rabu 16 November 2016 10:36 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/16/337/1542658/breaking-news-kabareskrim-sebut-video-ahok-diduga-nistakan-agama-adalah-asli-ivGR2I9IZq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/16/337/1542658/breaking-news-kabareskrim-sebut-video-ahok-diduga-nistakan-agama-adalah-asli-ivGR2I9IZq.jpg</image><title>Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasilnya, pria asal Belitung Timur itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi persnya, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan gelar perkara juga menyimpulkan bahwa barang bukti kasus ini yaitu video pidato Ahok yang menyebut Surah Al Maidah Ayat 51 adalah asli. &quot;Tidak diedit,&quot; ujarnya, Rabu (16/11/2016).

Selain itu, Ari Dono menuturkan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan untuk mengembangkan kasus ini. Saksi ahli di bidang bahasa Indonesia, agama, dan hukum pidana juga dihadirkan dalam gelar perkara.

Gelar perkara tersebut turut diawasi Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Propam Polri. Bahkan, DPR RI diminta turut mengawasinya secara langsung, meski akhirnya perwakilan legislatif tersebut absen.</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasilnya, pria asal Belitung Timur itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi persnya, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan gelar perkara juga menyimpulkan bahwa barang bukti kasus ini yaitu video pidato Ahok yang menyebut Surah Al Maidah Ayat 51 adalah asli. &quot;Tidak diedit,&quot; ujarnya, Rabu (16/11/2016).

Selain itu, Ari Dono menuturkan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan untuk mengembangkan kasus ini. Saksi ahli di bidang bahasa Indonesia, agama, dan hukum pidana juga dihadirkan dalam gelar perkara.

Gelar perkara tersebut turut diawasi Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Propam Polri. Bahkan, DPR RI diminta turut mengawasinya secara langsung, meski akhirnya perwakilan legislatif tersebut absen.</content:encoded></item></channel></rss>
