<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap Bupati Banyuasin</title><description>Penggeledahan terhadap sejumlah lokasi tersebut dilakukan dalam waktu  dua hari, mulai dari Selasa kemarin, hingga hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1543082/kpk-geledah-sejumlah-lokasi-terkait-suap-bupati-banyuasin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1543082/kpk-geledah-sejumlah-lokasi-terkait-suap-bupati-banyuasin"/><item><title>KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap Bupati Banyuasin</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1543082/kpk-geledah-sejumlah-lokasi-terkait-suap-bupati-banyuasin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/16/337/1543082/kpk-geledah-sejumlah-lokasi-terkait-suap-bupati-banyuasin</guid><pubDate>Rabu 16 November 2016 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/16/337/1543082/kpk-geledah-sejumlah-lokasi-terkait-suap-bupati-banyuasin-8hjljVGZkR.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/16/337/1543082/kpk-geledah-sejumlah-lokasi-terkait-suap-bupati-banyuasin-8hjljVGZkR.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Satuan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdinan.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati mengatakan, penggeledahan terhadap sejumlah lokasi tersebut dilakukan dalam waktu dua hari, mulai dari Selasa kemarin, hingga hari ini, Rabu (16/11/2016).
&amp;lrm;&quot;tim penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan geledah &amp;lrm;sejak&amp;nbsp;Selasa (15/11) menggeledah 3 lokasi,&quot; ujar Yuyuk dalam pesan singkatnya.
Dalam penggeledahan hari pertama, penyidik KPK menyasar tiga rumah anak buah Yan Anton Ferdinan di Palembang. Tiga rumah yang &amp;lrm;digeledah oleh lembaga antirasuah yakni&amp;nbsp;Rumah Sekda Banyuasin, Firmansyah, di Perum Bukit Sejahtera, Palembang&amp;lrm;.
Selanjutnya, Rumah Kepala Dinas PU Banyuasin, Abihasan, di Jalan Bambang Utoyo Nomor 12, Palembang. Dan&amp;nbsp;Rumah Staf Pekerjaan Umum Banyuasin, Reza Irdiansyah, Jalan Sepakat seduduk Putih, Palembang&amp;lrm;.
&amp;lrm;&quot;Dari penggeledahan pertama, penyidik menyita sejumlah dokumen dari lokasi,&quot; jelas Yuyuk.
Penggeledahan berlanjut pada hari ini, dengan membentuk tiga tim secara paralel untuk menyasar sejumlah kantor&amp;nbsp;di Kompleks Pekantoran Kabupaten Banyuasin Jalan Sekojo, Pangkalan Balai.
&quot;Tiga kantor yang digeledah yakni Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Kantor Dinas PU Cipta Karya, dan Kantor Dinas PU Bina Marga,&quot; tandas Yuyuk.
Seperti diketahui, Yan Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial Zulfikar, yang merupakan direktur CV PP.
Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya. Pertama, Yan menghubungi Rustami yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemda Banyuasin. Rustami lalu menghubungi Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan.
Umar dibantu anak buahnya, Sutaryo, lalu menghubungi seorang pengepul bernama Kirman. Barulah Kirman menghubungi Zulfikar untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp1 miliar.
Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp229,8 juta dan 11.200 dolar Amerika Serikat dari Yan Anton. Dari Sutaryo, KPK menyita Rp50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.
Dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istri. Yan Anton diduga menggunakan uang dari Zulfikar untuk menunaikan ibadah haji&amp;lrm;.&amp;lrm; (sym)</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdinan.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati mengatakan, penggeledahan terhadap sejumlah lokasi tersebut dilakukan dalam waktu dua hari, mulai dari Selasa kemarin, hingga hari ini, Rabu (16/11/2016).
&amp;lrm;&quot;tim penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan geledah &amp;lrm;sejak&amp;nbsp;Selasa (15/11) menggeledah 3 lokasi,&quot; ujar Yuyuk dalam pesan singkatnya.
Dalam penggeledahan hari pertama, penyidik KPK menyasar tiga rumah anak buah Yan Anton Ferdinan di Palembang. Tiga rumah yang &amp;lrm;digeledah oleh lembaga antirasuah yakni&amp;nbsp;Rumah Sekda Banyuasin, Firmansyah, di Perum Bukit Sejahtera, Palembang&amp;lrm;.
Selanjutnya, Rumah Kepala Dinas PU Banyuasin, Abihasan, di Jalan Bambang Utoyo Nomor 12, Palembang. Dan&amp;nbsp;Rumah Staf Pekerjaan Umum Banyuasin, Reza Irdiansyah, Jalan Sepakat seduduk Putih, Palembang&amp;lrm;.
&amp;lrm;&quot;Dari penggeledahan pertama, penyidik menyita sejumlah dokumen dari lokasi,&quot; jelas Yuyuk.
Penggeledahan berlanjut pada hari ini, dengan membentuk tiga tim secara paralel untuk menyasar sejumlah kantor&amp;nbsp;di Kompleks Pekantoran Kabupaten Banyuasin Jalan Sekojo, Pangkalan Balai.
&quot;Tiga kantor yang digeledah yakni Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Kantor Dinas PU Cipta Karya, dan Kantor Dinas PU Bina Marga,&quot; tandas Yuyuk.
Seperti diketahui, Yan Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial Zulfikar, yang merupakan direktur CV PP.
Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya. Pertama, Yan menghubungi Rustami yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemda Banyuasin. Rustami lalu menghubungi Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan.
Umar dibantu anak buahnya, Sutaryo, lalu menghubungi seorang pengepul bernama Kirman. Barulah Kirman menghubungi Zulfikar untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp1 miliar.
Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp229,8 juta dan 11.200 dolar Amerika Serikat dari Yan Anton. Dari Sutaryo, KPK menyita Rp50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.
Dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istri. Yan Anton diduga menggunakan uang dari Zulfikar untuk menunaikan ibadah haji&amp;lrm;.&amp;lrm; (sym)</content:encoded></item></channel></rss>
