<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Salat Jumat di Jalanan, Menteri Agama: Tanyakan pada Ulama</title><description>Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang diatur sesuai Undang-Undang Dasar 1945.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/25/337/1550760/soal-salat-jumat-di-jalanan-menteri-agama-tanyakan-pada-ulama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/25/337/1550760/soal-salat-jumat-di-jalanan-menteri-agama-tanyakan-pada-ulama"/><item><title>Soal Salat Jumat di Jalanan, Menteri Agama: Tanyakan pada Ulama</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/25/337/1550760/soal-salat-jumat-di-jalanan-menteri-agama-tanyakan-pada-ulama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/25/337/1550760/soal-salat-jumat-di-jalanan-menteri-agama-tanyakan-pada-ulama</guid><pubDate>Jum'at 25 November 2016 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/25/337/1550760/soal-salat-jumat-di-jalanan-menteri-agama-tanyakan-pada-ulama-R6MHGW50Xz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Agama Lukman Hakim (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/25/337/1550760/soal-salat-jumat-di-jalanan-menteri-agama-tanyakan-pada-ulama-R6MHGW50Xz.jpg</image><title>Menteri Agama Lukman Hakim (Okezone)</title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal rencana aksi 2 Desember mendatang. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang diatur sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
&quot;Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi,&quot; katanya di Kampus UI Depok, Kamis (24/11/2016).
Lukman menambahkan, dirinya tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait aturan rencana salat Jumat berjamaah di jalan raya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada ahlinya.
&quot;Tanyakan pada ulama. Saya ini kan hanya umaroh. Tanya pada ahli agama bagaimana salat Jumat di jalan raya,&quot; tukasnya.
Lukman hanya menyampaikan imbauan kepada para pengunjuk rasa. Dia menegaskan, siapa pun yang menyampaikan pendapat harus sesuai peraturan yang berlaku.
&quot;Boleh saja asalkan dalam unjuk rasa harus taati aturan berlaku,&quot; tuturnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, NU telah mengeluarkan fatwa bahwa pelaksaan salat Jumat di jalan raya akan menyebabkan ibadah tersebut tidak sah.
&quot;Dalam mazhab Maliki dan Syafi'i, kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan enggak apa-apa. Tapi kalau sengaja keluar dari rumah, mau salat Jumat di jalan, salatnya enggak sah. Mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain,&quot; kata Said di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal rencana aksi 2 Desember mendatang. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang diatur sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
&quot;Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi,&quot; katanya di Kampus UI Depok, Kamis (24/11/2016).
Lukman menambahkan, dirinya tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait aturan rencana salat Jumat berjamaah di jalan raya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada ahlinya.
&quot;Tanyakan pada ulama. Saya ini kan hanya umaroh. Tanya pada ahli agama bagaimana salat Jumat di jalan raya,&quot; tukasnya.
Lukman hanya menyampaikan imbauan kepada para pengunjuk rasa. Dia menegaskan, siapa pun yang menyampaikan pendapat harus sesuai peraturan yang berlaku.
&quot;Boleh saja asalkan dalam unjuk rasa harus taati aturan berlaku,&quot; tuturnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, NU telah mengeluarkan fatwa bahwa pelaksaan salat Jumat di jalan raya akan menyebabkan ibadah tersebut tidak sah.
&quot;Dalam mazhab Maliki dan Syafi'i, kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan enggak apa-apa. Tapi kalau sengaja keluar dari rumah, mau salat Jumat di jalan, salatnya enggak sah. Mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain,&quot; kata Said di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
</content:encoded></item></channel></rss>
