<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik Angkot, Gadis ABG Disekap lalu Digilir 6 Pemuda</title><description>Korban dipaksa masuk ke kamar mandi lalu di setubuhi secara bergantian oleh para pelaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/29/338/1553682/naik-angkot-gadis-abg-disekap-lalu-digilir-6-pemuda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/11/29/338/1553682/naik-angkot-gadis-abg-disekap-lalu-digilir-6-pemuda"/><item><title>Naik Angkot, Gadis ABG Disekap lalu Digilir 6 Pemuda</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/11/29/338/1553682/naik-angkot-gadis-abg-disekap-lalu-digilir-6-pemuda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/11/29/338/1553682/naik-angkot-gadis-abg-disekap-lalu-digilir-6-pemuda</guid><pubDate>Selasa 29 November 2016 00:43 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/29/338/1553682/naik-angkot-gadis-abg-disekap-lalu-digilir-6-pemuda-G0DcLdsmGt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">empat pelaku pemerkosaan saat diperlihatkan ke media. Foto Hambali/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/29/338/1553682/naik-angkot-gadis-abg-disekap-lalu-digilir-6-pemuda-G0DcLdsmGt.jpg</image><title>empat pelaku pemerkosaan saat diperlihatkan ke media. Foto Hambali/Okezone</title></images><description>TANGSEL &amp;ndash; Seorang gadis berinisial S (15) digilir secara bergantian oleh enam orang remaja di kontrakan, Kelapa Dua, Tangerang.
Peristiwa mengenaskan itu bermula saat S hendak pergi seorang diri ke suatu tempat pada Kamis 24 November 2016, sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika korban sedang menunggu angkutan kota (angkot) di daerah Bencongan, tiba-tiba melintas seunit angkot R11 trayek Perum-Cikokol yang dikemudikan oleh pelaku AD (17) dan RA (18).
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menuturkan, di kontrakan tersebut telah menunggu 4 rekan pelaku lainnya, yakni CH (21), AA (19), TS dan DS. Lalu korban dicabuli hingga di setubuhi secara bergantian oleh para pelaku.
&quot;Korban dipaksa masuk ke kamar mandi lalu di setubuhi secara bergantian oleh para pelaku,&quot; kata Yurikho kepada wartawan, Senin, 28 November 2016.
Korban yang terkulai lemas, kemudian berusaha keluar kamar mandi dan berniat melarikan diri. Namun lagi-lagi sebagian pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhinya. Puas melampiaskan nafsunya, selanjutnya para pelaku melepaskan korban dan membiarkannya pergi.
&quot;Korban baru melapor pada hari Minggu 27 November kemarin. 4 pelaku sudah kita tangkap, dua pelaku lainnya yakni DS dan TS masih DPO,&quot; terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.</description><content:encoded>TANGSEL &amp;ndash; Seorang gadis berinisial S (15) digilir secara bergantian oleh enam orang remaja di kontrakan, Kelapa Dua, Tangerang.
Peristiwa mengenaskan itu bermula saat S hendak pergi seorang diri ke suatu tempat pada Kamis 24 November 2016, sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika korban sedang menunggu angkutan kota (angkot) di daerah Bencongan, tiba-tiba melintas seunit angkot R11 trayek Perum-Cikokol yang dikemudikan oleh pelaku AD (17) dan RA (18).
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menuturkan, di kontrakan tersebut telah menunggu 4 rekan pelaku lainnya, yakni CH (21), AA (19), TS dan DS. Lalu korban dicabuli hingga di setubuhi secara bergantian oleh para pelaku.
&quot;Korban dipaksa masuk ke kamar mandi lalu di setubuhi secara bergantian oleh para pelaku,&quot; kata Yurikho kepada wartawan, Senin, 28 November 2016.
Korban yang terkulai lemas, kemudian berusaha keluar kamar mandi dan berniat melarikan diri. Namun lagi-lagi sebagian pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhinya. Puas melampiaskan nafsunya, selanjutnya para pelaku melepaskan korban dan membiarkannya pergi.
&quot;Korban baru melapor pada hari Minggu 27 November kemarin. 4 pelaku sudah kita tangkap, dua pelaku lainnya yakni DS dan TS masih DPO,&quot; terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
