<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Janji Tindak Tegas Pekerja Asing Ilegal di Indonesia</title><description>Tindakan tegas itu bisa berupa sanksi deportasi hingga memasukkan perusahaan tempatnya bekerja ke daftar hitam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/07/337/1560773/pemerintah-janji-tindak-tegas-pekerja-asing-ilegal-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/12/07/337/1560773/pemerintah-janji-tindak-tegas-pekerja-asing-ilegal-di-indonesia"/><item><title>Pemerintah Janji Tindak Tegas Pekerja Asing Ilegal di Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/07/337/1560773/pemerintah-janji-tindak-tegas-pekerja-asing-ilegal-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/12/07/337/1560773/pemerintah-janji-tindak-tegas-pekerja-asing-ilegal-di-indonesia</guid><pubDate>Rabu 07 Desember 2016 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/12/07/337/1560773/pemerintah-janji-tindak-tegas-pekerja-asing-ilegal-di-indonesia-eCO1YjkixC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/12/07/337/1560773/pemerintah-janji-tindak-tegas-pekerja-asing-ilegal-di-indonesia-eCO1YjkixC.jpg</image><title>Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (Dok Okezone)</title></images><description>BALI &amp;ndash; Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri akan menindak tegas bila ada tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia tanpa surat-surat alias ilegal.
Tindakan tegas itu bisa berupa sanksi deportasi hingga memasukkan perusahaan tempatnya bekerja ke daftar hitam.
&quot;Perusahaannya bisa kita blacklist dari mempekerjakan tenaga asing. Cuma kadang kala, saat melihat pemerintah bersikap tegas dan jelas itu seolah-olah dianggap melakukan pembenaran,&quot; ujar Hanif di sela-sela acara 16th Asia and Pacific Regional Meeting (APRM) International Labour Organization (ILO) di Nusadua, Bali, Rabu (7/12/2016).
Menurut Hanif, pemerintah tak akan mempersoalkan kehadiran TKA di Indonesia asalkan bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan di Indonesia sehingga legalitasnya jelas.
&quot;Kami ingin mengajak masyarakat untuk bisa memahami bahwa prinsipnya tenaga kerja asing itu boleh dan bekerja di Indonesia sepanjang dia legal dan sesuai aturannya,&quot; tutur Hanif.
Hanif yang didaulat sebagai Chairman atau pemimpin pertemuan tersebut akan membahas persoalan ini pada acara bertema 'Fair Migration With a Focus On Recruitment'.
&quot;Nah, ini jadi satu topik yang didiskusikan di APRM, mengenai migrasi tenaga kerja,&quot; ujar Hanif.</description><content:encoded>BALI &amp;ndash; Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri akan menindak tegas bila ada tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia tanpa surat-surat alias ilegal.
Tindakan tegas itu bisa berupa sanksi deportasi hingga memasukkan perusahaan tempatnya bekerja ke daftar hitam.
&quot;Perusahaannya bisa kita blacklist dari mempekerjakan tenaga asing. Cuma kadang kala, saat melihat pemerintah bersikap tegas dan jelas itu seolah-olah dianggap melakukan pembenaran,&quot; ujar Hanif di sela-sela acara 16th Asia and Pacific Regional Meeting (APRM) International Labour Organization (ILO) di Nusadua, Bali, Rabu (7/12/2016).
Menurut Hanif, pemerintah tak akan mempersoalkan kehadiran TKA di Indonesia asalkan bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan di Indonesia sehingga legalitasnya jelas.
&quot;Kami ingin mengajak masyarakat untuk bisa memahami bahwa prinsipnya tenaga kerja asing itu boleh dan bekerja di Indonesia sepanjang dia legal dan sesuai aturannya,&quot; tutur Hanif.
Hanif yang didaulat sebagai Chairman atau pemimpin pertemuan tersebut akan membahas persoalan ini pada acara bertema 'Fair Migration With a Focus On Recruitment'.
&quot;Nah, ini jadi satu topik yang didiskusikan di APRM, mengenai migrasi tenaga kerja,&quot; ujar Hanif.</content:encoded></item></channel></rss>
