<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambut Hari HAM Sedunia, KontraS Beri Empat Catatan untuk Jokowi</title><description>Presiden Joko Widodo dianggap masih belum berpihak pada upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/08/337/1562230/sambut-hari-ham-sedunia-kontras-beri-empat-catatan-untuk-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/12/08/337/1562230/sambut-hari-ham-sedunia-kontras-beri-empat-catatan-untuk-jokowi"/><item><title>Sambut Hari HAM Sedunia, KontraS Beri Empat Catatan untuk Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/08/337/1562230/sambut-hari-ham-sedunia-kontras-beri-empat-catatan-untuk-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/12/08/337/1562230/sambut-hari-ham-sedunia-kontras-beri-empat-catatan-untuk-jokowi</guid><pubDate>Kamis 08 Desember 2016 17:34 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/12/08/337/1562230/sambut-hari-ham-sedunia-kontras-beri-empat-catatan-untuk-jokowi-fFafe96APC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/12/08/337/1562230/sambut-hari-ham-sedunia-kontras-beri-empat-catatan-untuk-jokowi-fFafe96APC.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan &amp;lrm;(KontraS) menggelar konferensi pers menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia pada 10 Desember 2016. &amp;lrm;Dalam kesempatan ini, KontraS bersama orangtua korban pelanggaran HAM memberikan catatan dan mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontaS, Feri &amp;lrm;Kusuma mengatakan, ada banyak agenda impunitas baik secara terang ataupun malu-malu yang dibela Jokowi. Jokowi bersama para jajarannya, dinilai telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agenda penyelesaian pelanggaran HAM.
&quot;Pertama, presiden kehilangan otoritasnya dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan membiarkan para pembantunya seperti Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan Menteri Pertahanan mengambil tindakan sepihak dan nirakuntabilitas dengan mempromosikan musyawarah dan rekonsiliasi untuk memutus pertanggungjawaban negara,&quot; kata Feri saat konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Feri menyebut, untuk poin kedua, Jokowi menunjukkan ketidakberdayaan terhadap aktor-aktor dan institusi kekerasan serta pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya dengan memilih Wiranto menjadi Menkopolhukam dan terpilihnya Hartomo menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS).
&quot;Padahal Presiden Jokowi memiliki akses kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan sejumlah mantan aktivis pro demokrasi yang hari ini memiliki akses lalu-lalang di dalam Istana Kepresidenan mengetahui kejahatan dan keterlibatan Wiranto dan Hartomo pada sejumlah kasus kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk kematian Theys Hiyo Eluay yang melibatkan kedua nama ini,&quot; ujar dia.Kebijakan politis Jokowi itu, lanjut Feri, telah merusak kemajuan HAM  dan penegakan hukum, penghinaan terhadap martabat manusia, berdampak  serius pada pemenuhan hak-hak korban, serta memperburuk kondisi  psikologis para korban. &quot;Seharusnya orang seperti Wiranto dan Hartomo  diproses hukum,&quot; tegasnya.
Ketiga, menurut Feri, Jokowi yang dikenal suka blusukan,  ternyata tak berani mendengar dan menindaklanjuti suara korban yang  sudah 470 kali berdiri persis di depan Istana. &amp;lrm;&quot;Suara-suara korban tak  pernah di dengar, tak pernah diajak bertemu. Dalam aksi Kamisan presiden  tak pernah datang,&amp;lrm;&quot; ungkap dia.
Terakhir, Feri mengungkapkan, KontraS juga amat menyayangkan posisi  kelembagaan Komnas HAM yang sering memberikan stempel palsu pada agenda  perlawanan impunitas. Komnas HAM, lanjutnya, banyak melakukan kompromi  dengan agenda-agenda yang jauh dari semangat akuntabilitas dan mandatnya  diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
&quot;Sudah seharusnya ada audit publik atas kinerja Komnas HAM dan  komisioner-komisionernya yang tidak banyak me&amp;lrm;mberikan kontribusi pada  isu HAM di Indonesia,&quot; &amp;lrm;tuturnya.
&quot;Kami khawatir sikap dan langkah presiden di atas jika tidak  dievaluasi maka akan semakin menyandera presiden untuk tidak berani  memprioritaskan pelanggaran HAM berat secara berkeadilan, setara, dan  bermartabat,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan &amp;lrm;(KontraS) menggelar konferensi pers menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia pada 10 Desember 2016. &amp;lrm;Dalam kesempatan ini, KontraS bersama orangtua korban pelanggaran HAM memberikan catatan dan mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontaS, Feri &amp;lrm;Kusuma mengatakan, ada banyak agenda impunitas baik secara terang ataupun malu-malu yang dibela Jokowi. Jokowi bersama para jajarannya, dinilai telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agenda penyelesaian pelanggaran HAM.
&quot;Pertama, presiden kehilangan otoritasnya dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan membiarkan para pembantunya seperti Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan Menteri Pertahanan mengambil tindakan sepihak dan nirakuntabilitas dengan mempromosikan musyawarah dan rekonsiliasi untuk memutus pertanggungjawaban negara,&quot; kata Feri saat konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Feri menyebut, untuk poin kedua, Jokowi menunjukkan ketidakberdayaan terhadap aktor-aktor dan institusi kekerasan serta pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya dengan memilih Wiranto menjadi Menkopolhukam dan terpilihnya Hartomo menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS).
&quot;Padahal Presiden Jokowi memiliki akses kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan sejumlah mantan aktivis pro demokrasi yang hari ini memiliki akses lalu-lalang di dalam Istana Kepresidenan mengetahui kejahatan dan keterlibatan Wiranto dan Hartomo pada sejumlah kasus kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk kematian Theys Hiyo Eluay yang melibatkan kedua nama ini,&quot; ujar dia.Kebijakan politis Jokowi itu, lanjut Feri, telah merusak kemajuan HAM  dan penegakan hukum, penghinaan terhadap martabat manusia, berdampak  serius pada pemenuhan hak-hak korban, serta memperburuk kondisi  psikologis para korban. &quot;Seharusnya orang seperti Wiranto dan Hartomo  diproses hukum,&quot; tegasnya.
Ketiga, menurut Feri, Jokowi yang dikenal suka blusukan,  ternyata tak berani mendengar dan menindaklanjuti suara korban yang  sudah 470 kali berdiri persis di depan Istana. &amp;lrm;&quot;Suara-suara korban tak  pernah di dengar, tak pernah diajak bertemu. Dalam aksi Kamisan presiden  tak pernah datang,&amp;lrm;&quot; ungkap dia.
Terakhir, Feri mengungkapkan, KontraS juga amat menyayangkan posisi  kelembagaan Komnas HAM yang sering memberikan stempel palsu pada agenda  perlawanan impunitas. Komnas HAM, lanjutnya, banyak melakukan kompromi  dengan agenda-agenda yang jauh dari semangat akuntabilitas dan mandatnya  diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
&quot;Sudah seharusnya ada audit publik atas kinerja Komnas HAM dan  komisioner-komisionernya yang tidak banyak me&amp;lrm;mberikan kontribusi pada  isu HAM di Indonesia,&quot; &amp;lrm;tuturnya.
&quot;Kami khawatir sikap dan langkah presiden di atas jika tidak  dievaluasi maka akan semakin menyandera presiden untuk tidak berani  memprioritaskan pelanggaran HAM berat secara berkeadilan, setara, dan  bermartabat,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
