<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Wahidin Halim Nilai Pernyataan Ketua KPK Ganggu Stabilitas Politik Banten</title><description>Banyak sekali jaringan-jaringan kita di bawah bertanya, siapa yang menjadi tersangka yang sudah dibidik oleh KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/09/337/1563071/pengacara-wahidin-halim-nilai-pernyataan-ketua-kpk-ganggu-stabilitas-politik-banten</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/12/09/337/1563071/pengacara-wahidin-halim-nilai-pernyataan-ketua-kpk-ganggu-stabilitas-politik-banten"/><item><title>Pengacara Wahidin Halim Nilai Pernyataan Ketua KPK Ganggu Stabilitas Politik Banten</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/09/337/1563071/pengacara-wahidin-halim-nilai-pernyataan-ketua-kpk-ganggu-stabilitas-politik-banten</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/12/09/337/1563071/pengacara-wahidin-halim-nilai-pernyataan-ketua-kpk-ganggu-stabilitas-politik-banten</guid><pubDate>Jum'at 09 Desember 2016 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/12/09/337/1563071/pengacara-wahidin-halim-nilai-pernyataan-ketua-kpk-ganggu-stabilitas-politik-banten-aibUK8TS74.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/12/09/337/1563071/pengacara-wahidin-halim-nilai-pernyataan-ketua-kpk-ganggu-stabilitas-politik-banten-aibUK8TS74.jpg</image><title>Pengacara Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebutkan bahwa salah satu calon gubernur Banten ada yang terindikasi korupsi dinilai sangat mengganggu kestabilan iklim politik di Banten.


Demikian dikatakan &amp;lrm;pengacara calon gubernur Banten Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah, saat mengunjungi kantor KPK, di Jakarta Selatan. Kedatangan Ramdan bersama tim hukum lainnya itu ditujukan untuk menanyakan pernyataan pimpinan lembaga antirasuah itu.

&quot;Kami dari tim Wahidin Halim merasa sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten sendiri. Banyak sekali jaringan-jaringan kita di bawah bertanya, siapa yang menjadi tersangka yang sudah dibidik oleh KPK,&quot; kata dia.

Ramdan berujar, pihaknya datang ke KPK untuk memastikan terkait pernyataan Agus Rahardjo itu. &quot;Karena calon gubernur ada dua, Rano Karno dan Wahidin Halim,&quot; jelasnya, Jumat (9/12/2016).

Meski demikian, Wahidim Halim beserta timnya mengaku siap bila sewaktu-waktu lembaga antirasuah memeriksa pihaknya.

&quot;Baik kami atau pun sebelah (Rano Karno), kami siap. Kalau dari kami, kami siap. Kalau memang ada, ayo diungkap dan dibuka,&quot; tegas Ramdan.

Ia juga meminta KPK tidak membuat alasan macam-macam terkait desakan untuk mengungkap siapa yang dimaksudkan terindikasi korupsi itu.

&quot;Jangan (KPK) alasan nunggu Pilkada selesai karena UU Korupsi ini kan berbeda, tidak ada kaitannya dengan politik, jauh berbeda.&amp;lrm; Jadi jangan sampai menunggu, karena ini terlalu lama,&quot; tandas dia.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebutkan bahwa salah satu calon gubernur Banten ada yang terindikasi korupsi dinilai sangat mengganggu kestabilan iklim politik di Banten.


Demikian dikatakan &amp;lrm;pengacara calon gubernur Banten Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah, saat mengunjungi kantor KPK, di Jakarta Selatan. Kedatangan Ramdan bersama tim hukum lainnya itu ditujukan untuk menanyakan pernyataan pimpinan lembaga antirasuah itu.

&quot;Kami dari tim Wahidin Halim merasa sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten sendiri. Banyak sekali jaringan-jaringan kita di bawah bertanya, siapa yang menjadi tersangka yang sudah dibidik oleh KPK,&quot; kata dia.

Ramdan berujar, pihaknya datang ke KPK untuk memastikan terkait pernyataan Agus Rahardjo itu. &quot;Karena calon gubernur ada dua, Rano Karno dan Wahidin Halim,&quot; jelasnya, Jumat (9/12/2016).

Meski demikian, Wahidim Halim beserta timnya mengaku siap bila sewaktu-waktu lembaga antirasuah memeriksa pihaknya.

&quot;Baik kami atau pun sebelah (Rano Karno), kami siap. Kalau dari kami, kami siap. Kalau memang ada, ayo diungkap dan dibuka,&quot; tegas Ramdan.

Ia juga meminta KPK tidak membuat alasan macam-macam terkait desakan untuk mengungkap siapa yang dimaksudkan terindikasi korupsi itu.

&quot;Jangan (KPK) alasan nunggu Pilkada selesai karena UU Korupsi ini kan berbeda, tidak ada kaitannya dengan politik, jauh berbeda.&amp;lrm; Jadi jangan sampai menunggu, karena ini terlalu lama,&quot; tandas dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
