<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Soal Pemanggilan Eko Patrio, Polri: Tidak Perlu Izin Presiden   </title><description>Pemanggilan anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak perlu mendapatkan izin dari presiden.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/17/337/1569163/soal-pemanggilan-eko-patrio-polri-tidak-perlu-izin-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/12/17/337/1569163/soal-pemanggilan-eko-patrio-polri-tidak-perlu-izin-presiden"/><item><title>  Soal Pemanggilan Eko Patrio, Polri: Tidak Perlu Izin Presiden   </title><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/17/337/1569163/soal-pemanggilan-eko-patrio-polri-tidak-perlu-izin-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/12/17/337/1569163/soal-pemanggilan-eko-patrio-polri-tidak-perlu-izin-presiden</guid><pubDate>Sabtu 17 Desember 2016 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/12/17/337/1569163/soal-pemanggilan-eko-patrio-polri-tidak-perlu-izin-presiden-ttbPB4jof1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eko Patrio (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/12/17/337/1569163/soal-pemanggilan-eko-patrio-polri-tidak-perlu-izin-presiden-ttbPB4jof1.jpg</image><title>Eko Patrio (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menegaskan, perihal pemanggilan anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak perlu mendapatkan izin dari presiden.
&quot;Ini masih penyelidikan, jadi enggak masalah kalau penyidikan itu yang harus izin sama Presiden,&quot; kata Agus di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).
Bahkan hasil keterangan yang sudah diklarifikasi Eko oleh Polri tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena hanya interview biasa.
&quot;Interview itu macam-macam caranya. Tidak mesti harus dituangkan dalam berita acara,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya, Eko disebut-sebut mengeluarkan pernyataan bila penemuan bom dan penangkapan teroris itu merupakan pengalihan isu atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menegaskan, perihal pemanggilan anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak perlu mendapatkan izin dari presiden.
&quot;Ini masih penyelidikan, jadi enggak masalah kalau penyidikan itu yang harus izin sama Presiden,&quot; kata Agus di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).
Bahkan hasil keterangan yang sudah diklarifikasi Eko oleh Polri tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena hanya interview biasa.
&quot;Interview itu macam-macam caranya. Tidak mesti harus dituangkan dalam berita acara,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya, Eko disebut-sebut mengeluarkan pernyataan bila penemuan bom dan penangkapan teroris itu merupakan pengalihan isu atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).</content:encoded></item></channel></rss>
