<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Kelompok Adu Yel-Yel di Area Sidang Ahok</title><description>Dua kelompok adu yel-yel di area sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/20/338/1570948/dua-kelompok-adu-yel-yel-di-area-sidang-ahok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2016/12/20/338/1570948/dua-kelompok-adu-yel-yel-di-area-sidang-ahok"/><item><title>Dua Kelompok Adu Yel-Yel di Area Sidang Ahok</title><link>https://news.okezone.com/read/2016/12/20/338/1570948/dua-kelompok-adu-yel-yel-di-area-sidang-ahok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2016/12/20/338/1570948/dua-kelompok-adu-yel-yel-di-area-sidang-ahok</guid><pubDate>Selasa 20 Desember 2016 09:19 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/12/20/338/1570948/dua-kelompok-adu-yel-yel-di-area-sidang-ahok-Heau0TFaNk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Badriyanto/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/12/20/338/1570948/dua-kelompok-adu-yel-yel-di-area-sidang-ahok-Heau0TFaNk.jpg</image><title>Foto: Badriyanto/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bertempat di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

Sidang yang mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembacaan nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan oleh terdakwa pada sidang sebelumnya mendapat perhatian dari dua kelompok, baik kelompok pro Ahok maupun kelompok kontra Ahok.

Berdasarkan pantauan Okezone, selain berorasi, kedua kelompok tersebut sempat beradu yel-yel. Kelompok yang pro dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI meminta Ahok untuk segera ditangkap dan dipenjarakan.

&quot;Tangkap, tangkap, tangkap si Ahok,  tangkap si Ahok sekarang juga,&quot; teriak massa kelompok kontra di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Sementara kelompok kontra yang berada disisi kanan dengan mengenakan baju kotak-kotan yakni baju khas pendukung Ahok berteriak sebaliknya, mereka meminta agar Ahok segera dibabaskan.

&quot;Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga,&quot; timpal kelompok pendukung Ahok.

Kondisi sempat memanas, saat kedua kelompok beradu mulut saling balas yel-yel. Beruntung ketegangan berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga. Melalui pengeras suara, polisi mengimbau massa untuk tenang dan tidak terprovokasi yang membuat situasi memanas.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bertempat di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

Sidang yang mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembacaan nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan oleh terdakwa pada sidang sebelumnya mendapat perhatian dari dua kelompok, baik kelompok pro Ahok maupun kelompok kontra Ahok.

Berdasarkan pantauan Okezone, selain berorasi, kedua kelompok tersebut sempat beradu yel-yel. Kelompok yang pro dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI meminta Ahok untuk segera ditangkap dan dipenjarakan.

&quot;Tangkap, tangkap, tangkap si Ahok,  tangkap si Ahok sekarang juga,&quot; teriak massa kelompok kontra di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Sementara kelompok kontra yang berada disisi kanan dengan mengenakan baju kotak-kotan yakni baju khas pendukung Ahok berteriak sebaliknya, mereka meminta agar Ahok segera dibabaskan.

&quot;Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga,&quot; timpal kelompok pendukung Ahok.

Kondisi sempat memanas, saat kedua kelompok beradu mulut saling balas yel-yel. Beruntung ketegangan berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga. Melalui pengeras suara, polisi mengimbau massa untuk tenang dan tidak terprovokasi yang membuat situasi memanas.</content:encoded></item></channel></rss>
