<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dijerat Pasal Perzinahan, Bupati Katingan dan Istri Polisi Ditetapkan Tersangka</title><description>Direskrimum Polda Kalteng resmi menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan selingkuhannya berinisial FY sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/06/340/1584634/dijerat-pasal-perzinahan-bupati-katingan-dan-istri-polisi-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/01/06/340/1584634/dijerat-pasal-perzinahan-bupati-katingan-dan-istri-polisi-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Dijerat Pasal Perzinahan, Bupati Katingan dan Istri Polisi Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/06/340/1584634/dijerat-pasal-perzinahan-bupati-katingan-dan-istri-polisi-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/01/06/340/1584634/dijerat-pasal-perzinahan-bupati-katingan-dan-istri-polisi-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 06 Januari 2017 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Sigit Dzakwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/01/06/340/1584634/dijerat-pasal-perzinahan-bupati-katingan-dan-istri-polisi-ditetapkan-tersangka-r6xba2Ofv8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Katingan. (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/01/06/340/1584634/dijerat-pasal-perzinahan-bupati-katingan-dan-istri-polisi-ditetapkan-tersangka-r6xba2Ofv8.jpg</image><title>Bupati Katingan. (Foto: Ist)</title></images><description>PALANGKA RAYA - Direskrimum Polda Kalteng resmi menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan selingkuhannya berinisial FY sebagai tersangka. Keduanya dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara.
Karena ancaman maksimal di bawah lima tahun, maka keduanya tidak ditahan. &quot;Keduanya hanya wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis. Namun jika penyidik membutuhkan keterangan lanjutan bisa dipanggil setiap saat,&quot; ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu via telefon, Jumat (6/1/2017).

(FY. Foto: Instagram)
Ahmad Yantenglie yang kedapatan sedang mesum bersama FY terancam 9 bulan penjara. Sebab berdasarkan&amp;nbsp;Pasal&amp;nbsp;284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP tentang Perzinaan, pelaku diancam&amp;nbsp;pidana penjara paling lama 9 bulan.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Katingan Ahmad Yatengli tertangkap sedang mesum dengan karyawan rumah sakit berinisial FY pada Kamis 5 Januari 2017 sekira pukul 02.00 WIB. Suami FY memergoki istrinya sedang berada bersama Bupati Katingan di dalam kamar rumah. Korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMS8wNi8yMi84Nzg3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>PALANGKA RAYA - Direskrimum Polda Kalteng resmi menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan selingkuhannya berinisial FY sebagai tersangka. Keduanya dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara.
Karena ancaman maksimal di bawah lima tahun, maka keduanya tidak ditahan. &quot;Keduanya hanya wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis. Namun jika penyidik membutuhkan keterangan lanjutan bisa dipanggil setiap saat,&quot; ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu via telefon, Jumat (6/1/2017).

(FY. Foto: Instagram)
Ahmad Yantenglie yang kedapatan sedang mesum bersama FY terancam 9 bulan penjara. Sebab berdasarkan&amp;nbsp;Pasal&amp;nbsp;284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP tentang Perzinaan, pelaku diancam&amp;nbsp;pidana penjara paling lama 9 bulan.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Katingan Ahmad Yatengli tertangkap sedang mesum dengan karyawan rumah sakit berinisial FY pada Kamis 5 Januari 2017 sekira pukul 02.00 WIB. Suami FY memergoki istrinya sedang berada bersama Bupati Katingan di dalam kamar rumah. Korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMS8wNi8yMi84Nzg3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
