<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Blangko Habis, Dinas Bojonegoro Terbitkan 400 KTP Sementara per Hari</title><description>Dia menambahkan surat keterangan KTP itu dikeluarkan bagi pencari KTP baru yang datanya belum sempat terekam melalui KTP elektronik atau e-KTP, selain juga warga yang sudah wajib KTP karena usianya sudah 17 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/17/519/1593415/blangko-habis-dinas-bojonegoro-terbitkan-400-ktp-sementara-per-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/01/17/519/1593415/blangko-habis-dinas-bojonegoro-terbitkan-400-ktp-sementara-per-hari"/><item><title>Blangko Habis, Dinas Bojonegoro Terbitkan 400 KTP Sementara per Hari</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/17/519/1593415/blangko-habis-dinas-bojonegoro-terbitkan-400-ktp-sementara-per-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/01/17/519/1593415/blangko-habis-dinas-bojonegoro-terbitkan-400-ktp-sementara-per-hari</guid><pubDate>Selasa 17 Januari 2017 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Madiun Pos</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/01/17/519/1593415/blangko-habis-dinas-bojonegoro-terbitkan-400-ktp-sementara-per-hari-7Z19UPEIfj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/01/17/519/1593415/blangko-habis-dinas-bojonegoro-terbitkan-400-ktp-sementara-per-hari-7Z19UPEIfj.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>BOJONEGORO - Sejak Oktober 2016 hingga kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai pengganti KTP elektronik sebanyak 300-400 surat keterangan per hari.

&amp;ldquo;Warga pencari KTP kami beri surat keterangan KTP karena blangko untuk KTP elektronik habis sejak awal Oktober 2016,&amp;rdquo; kata Sekretaris Dispendukcapil Bojonegoro Otto Satyanugraha di Bojonegoro, seperti mengutip Madiun Pos, Selasa (17/1/2017)..

Dia menambahkan surat keterangan KTP itu dikeluarkan bagi pencari KTP baru yang datanya belum sempat terekam melalui KTP elektronik atau e-KTP, selain juga warga yang sudah wajib KTP karena usianya sudah 17 tahun.

&amp;ldquo;Warga pencari KTP baru masih terus berdatangan setiap harinya bisa 300 orang sampai 400 orang setiap harinya,&amp;rdquo; ucap dia.

Meski hanya surat keterangan KTP, menurut dia, kekuatannya sama dengan KTP elektronik karena berisi nomor KTP induk, foto, nama, juga alamat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

&amp;ldquo;Surat keterangan KTP itu bisa dimanfaatkan untuk persyaratan diperbankan, mencari paspor juga keperluan yang lainnya. Hanya memang masa berlaku surat keterangan KTP elektronik enam bulan,&amp;rdquo; tutur dia.

Ditanya jumlah warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik, Kepala Bidang Pengolahan Dana Dispendukcapil Adriyanto, menyebutkan warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik sekitar 4% dari jumlah warga wajib KPT sebanyak 1.039.000 jiwa per akhir 2016.

&amp;ldquo;Tapi jumlah warga wajib KTP itu terus berubah, karena ada warga yang usianya menginjak 17 tahun atau ada warga luar daerah masuk,&amp;rdquo; tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil M. Yaskur mengaku tidak tahu kapan blangko isian KTP elektronik sudah tersedia di kantornya.

&amp;ldquo;Harapan kami Pemerintah bisa menyediakan blangko KTP elektronik April sehingga warga yang hanya memiliki surat keterangan KTP bisa langsung memperoleh KTP elektronik,&amp;rdquo; kata dia.</description><content:encoded>BOJONEGORO - Sejak Oktober 2016 hingga kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai pengganti KTP elektronik sebanyak 300-400 surat keterangan per hari.

&amp;ldquo;Warga pencari KTP kami beri surat keterangan KTP karena blangko untuk KTP elektronik habis sejak awal Oktober 2016,&amp;rdquo; kata Sekretaris Dispendukcapil Bojonegoro Otto Satyanugraha di Bojonegoro, seperti mengutip Madiun Pos, Selasa (17/1/2017)..

Dia menambahkan surat keterangan KTP itu dikeluarkan bagi pencari KTP baru yang datanya belum sempat terekam melalui KTP elektronik atau e-KTP, selain juga warga yang sudah wajib KTP karena usianya sudah 17 tahun.

&amp;ldquo;Warga pencari KTP baru masih terus berdatangan setiap harinya bisa 300 orang sampai 400 orang setiap harinya,&amp;rdquo; ucap dia.

Meski hanya surat keterangan KTP, menurut dia, kekuatannya sama dengan KTP elektronik karena berisi nomor KTP induk, foto, nama, juga alamat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

&amp;ldquo;Surat keterangan KTP itu bisa dimanfaatkan untuk persyaratan diperbankan, mencari paspor juga keperluan yang lainnya. Hanya memang masa berlaku surat keterangan KTP elektronik enam bulan,&amp;rdquo; tutur dia.

Ditanya jumlah warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik, Kepala Bidang Pengolahan Dana Dispendukcapil Adriyanto, menyebutkan warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik sekitar 4% dari jumlah warga wajib KPT sebanyak 1.039.000 jiwa per akhir 2016.

&amp;ldquo;Tapi jumlah warga wajib KTP itu terus berubah, karena ada warga yang usianya menginjak 17 tahun atau ada warga luar daerah masuk,&amp;rdquo; tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil M. Yaskur mengaku tidak tahu kapan blangko isian KTP elektronik sudah tersedia di kantornya.

&amp;ldquo;Harapan kami Pemerintah bisa menyediakan blangko KTP elektronik April sehingga warga yang hanya memiliki surat keterangan KTP bisa langsung memperoleh KTP elektronik,&amp;rdquo; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
