<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tempat Judi Berkedok Game Ketangkasan Digerebek Aparat</title><description>&quot;Kita sudah memberi police line di lokasi kejadian yang berkedok game ketangkasan tersebut,&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/23/340/1598830/tempat-judi-berkedok-game-ketangkasan-digerebek-aparat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/01/23/340/1598830/tempat-judi-berkedok-game-ketangkasan-digerebek-aparat"/><item><title>Tempat Judi Berkedok Game Ketangkasan Digerebek Aparat</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/23/340/1598830/tempat-judi-berkedok-game-ketangkasan-digerebek-aparat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/01/23/340/1598830/tempat-judi-berkedok-game-ketangkasan-digerebek-aparat</guid><pubDate>Senin 23 Januari 2017 18:45 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/01/23/340/1598830/tempat-judi-berkedok-game-ketangkasan-digerebek-aparat-9UYhO5Rrfq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Barang bukti yang disita polisi. (Meli P/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/01/23/340/1598830/tempat-judi-berkedok-game-ketangkasan-digerebek-aparat-9UYhO5Rrfq.jpg</image><title>Barang bukti yang disita polisi. (Meli P/Okezone)</title></images><description>PALEMBANG -&amp;nbsp; Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, menggerebek tempat praktek perjudian yang menggunakan chip beromset ratusan juta rupiah. Penggerebekan ini dilakukan di salah satu mall di daerah Palembang. Minggu 22 Januari 2017, malam.
Dari lokasi berhasil di amankan dua orang kasir, lima orang yang diduga sedang bermain. Dua orang kasir sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. Selain itu juga diamankan barang bukti berupa uang Rp. 3 Juta Rupiah, buku rekap penjualan kartu, rekapan penjualan chip, dan alat transaksi eletronik pembayaran chip.
Kombes Prastejo Utomo selaku Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, didampingi Wakil direktur Reskrimum Polda Sumsel, AKBP Hadi Poerwanto menuturkan, penggerebekan judi berkedok game di mall ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata judi ini memang berkedokkan game ketangkasan.
Judi ini, memang tidak terlihat karena menggunakan kartu yang berisikan chip yang dibeli untuk dimainkan. Apabila sudah menang, maka chip tersebut dapat ditukarkan dengan uang di kasir. Namun sebelum bermain chip harus di isi terlebih dahulu, setelah menang pemain baru bisa menukarkan chip dengan uang di kasir.&amp;nbsp;
Meski mereka berdalih hanyalah permainan game ketangkasan, akan tetapi dengan adanya transaksi jual beli chip menggunakan uang maka hal tersebut bisa dikatakan tindak pidana perjudian.
&quot;Kita sudah memberi police line di lokasi kejadian yang berkedok game ketangkasan tersebut dengan tujuan agar pengembangan yang nantinya akan dilakukan dan barang bukti berupa mesin-mesin game yang ada di dalam tidak hilang,&quot; tutur AKBP Hadi Poerwanto, Senin (23/1/2017).

Kasus ini masih di kembangkan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel, karena disinyalir banyak pihak yang terlibat dengan kasus ini. (sym)</description><content:encoded>PALEMBANG -&amp;nbsp; Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, menggerebek tempat praktek perjudian yang menggunakan chip beromset ratusan juta rupiah. Penggerebekan ini dilakukan di salah satu mall di daerah Palembang. Minggu 22 Januari 2017, malam.
Dari lokasi berhasil di amankan dua orang kasir, lima orang yang diduga sedang bermain. Dua orang kasir sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. Selain itu juga diamankan barang bukti berupa uang Rp. 3 Juta Rupiah, buku rekap penjualan kartu, rekapan penjualan chip, dan alat transaksi eletronik pembayaran chip.
Kombes Prastejo Utomo selaku Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, didampingi Wakil direktur Reskrimum Polda Sumsel, AKBP Hadi Poerwanto menuturkan, penggerebekan judi berkedok game di mall ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata judi ini memang berkedokkan game ketangkasan.
Judi ini, memang tidak terlihat karena menggunakan kartu yang berisikan chip yang dibeli untuk dimainkan. Apabila sudah menang, maka chip tersebut dapat ditukarkan dengan uang di kasir. Namun sebelum bermain chip harus di isi terlebih dahulu, setelah menang pemain baru bisa menukarkan chip dengan uang di kasir.&amp;nbsp;
Meski mereka berdalih hanyalah permainan game ketangkasan, akan tetapi dengan adanya transaksi jual beli chip menggunakan uang maka hal tersebut bisa dikatakan tindak pidana perjudian.
&quot;Kita sudah memberi police line di lokasi kejadian yang berkedok game ketangkasan tersebut dengan tujuan agar pengembangan yang nantinya akan dilakukan dan barang bukti berupa mesin-mesin game yang ada di dalam tidak hilang,&quot; tutur AKBP Hadi Poerwanto, Senin (23/1/2017).

Kasus ini masih di kembangkan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel, karena disinyalir banyak pihak yang terlibat dengan kasus ini. (sym)</content:encoded></item></channel></rss>
