<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkumham Pastikan Antasari Bebas Murni Usai Mendapat Grasi Jokowi</title><description>Mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah bebas murni dari seluruh jeratan hukum yang menimpanya usai Presiden Jokowi memberinya grasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/25/337/1600908/menkumham-pastikan-antasari-bebas-murni-usai-mendapat-grasi-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/01/25/337/1600908/menkumham-pastikan-antasari-bebas-murni-usai-mendapat-grasi-jokowi"/><item><title>Menkumham Pastikan Antasari Bebas Murni Usai Mendapat Grasi Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/25/337/1600908/menkumham-pastikan-antasari-bebas-murni-usai-mendapat-grasi-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/01/25/337/1600908/menkumham-pastikan-antasari-bebas-murni-usai-mendapat-grasi-jokowi</guid><pubDate>Rabu 25 Januari 2017 18:16 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/01/25/337/1600908/menkumham-pastikan-antasari-bebas-murni-usai-mendapat-grasi-jokowi-c08xPWSL9B.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/01/25/337/1600908/menkumham-pastikan-antasari-bebas-murni-usai-mendapat-grasi-jokowi-c08xPWSL9B.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona H Laoly memastikan bahwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah bebas murni dari seluruh jeratan hukum yang menimpanya usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan grasi&amp;lrm;nya.
&quot;Ya, saya kira karena dua pertiga (hukumannya) selesai. Jadi pas, bebas murni,&quot; kata Yassona di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Yassona mengungkapkan, hingga saat ini mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu masih merasa dizalimi atas &amp;lrm;tuduhan sebagai dalang pembunuhan&amp;nbsp;bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain&amp;lrm;.
&quot;&amp;lrm;Ya kalau Pak Antasari merasa dizalimi ya, kita lihat saja. Karena memang bayangkan saja, keluarga korban sendiri merasa beliau tidak (membunuh). Keluarga Nasrudin sendiri mengatakan ya sering ketemu dan banyak kejanggalan-kejanggalan baik dari hasil forensik dan lain-lain,&quot; ungkap Yassona.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap Antasari membuka sendiri kejanggalan-kejanggalan kasus yang telah membuatnya mendekam bertahun-tahun di penjara. &amp;lrm;Menurut Yassona, aparat kepolisian nantinya bakal merespons pengaduan dari Antasari atas kejanggalan kasusnya ini.
&quot;&amp;lrm;Biarlah dulu pak Antasari yang menyampaikan itu. Kalau penegak hukum kan harus merespons. Kita liat saja lah,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona H Laoly memastikan bahwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah bebas murni dari seluruh jeratan hukum yang menimpanya usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan grasi&amp;lrm;nya.
&quot;Ya, saya kira karena dua pertiga (hukumannya) selesai. Jadi pas, bebas murni,&quot; kata Yassona di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Yassona mengungkapkan, hingga saat ini mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu masih merasa dizalimi atas &amp;lrm;tuduhan sebagai dalang pembunuhan&amp;nbsp;bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain&amp;lrm;.
&quot;&amp;lrm;Ya kalau Pak Antasari merasa dizalimi ya, kita lihat saja. Karena memang bayangkan saja, keluarga korban sendiri merasa beliau tidak (membunuh). Keluarga Nasrudin sendiri mengatakan ya sering ketemu dan banyak kejanggalan-kejanggalan baik dari hasil forensik dan lain-lain,&quot; ungkap Yassona.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap Antasari membuka sendiri kejanggalan-kejanggalan kasus yang telah membuatnya mendekam bertahun-tahun di penjara. &amp;lrm;Menurut Yassona, aparat kepolisian nantinya bakal merespons pengaduan dari Antasari atas kejanggalan kasusnya ini.
&quot;&amp;lrm;Biarlah dulu pak Antasari yang menyampaikan itu. Kalau penegak hukum kan harus merespons. Kita liat saja lah,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
