<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indeks Persepsi Korupsi Naik 1 Poin, KPK Pertanyakan Hasil Survei TI</title><description>Menurut Cahya, KPK telah berupaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/25/337/1601059/indeks-persepsi-korupsi-naik-1-poin-kpk-pertanyakan-hasil-survei-ti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/01/25/337/1601059/indeks-persepsi-korupsi-naik-1-poin-kpk-pertanyakan-hasil-survei-ti"/><item><title>Indeks Persepsi Korupsi Naik 1 Poin, KPK Pertanyakan Hasil Survei TI</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/01/25/337/1601059/indeks-persepsi-korupsi-naik-1-poin-kpk-pertanyakan-hasil-survei-ti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/01/25/337/1601059/indeks-persepsi-korupsi-naik-1-poin-kpk-pertanyakan-hasil-survei-ti</guid><pubDate>Rabu 25 Januari 2017 20:04 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/01/25/337/1601059/indeks-persepsi-korupsi-naik-1-poin-kpk-pertanyakan-hasil-survei-ti-W1omVfeX4j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/01/25/337/1601059/indeks-persepsi-korupsi-naik-1-poin-kpk-pertanyakan-hasil-survei-ti-W1omVfeX4j.jpg</image><title>KPK (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2016 hanya 1 poin atau dari 36 menjadi 37 poin sangat aneh. Skor IPK 2016 tersebut hasil riset Transparency International (TI).
Menurut Cahya, KPK telah berupaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. &quot;Kami ingin tahu Transparency International (TI)  menilainya dari segi aspek apa saja,&quot; kata Cahya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Cahya mengatakan, KPK bersama lembaga hukum seperti kejaksaan, kepolisian, Komisi Yudisial sudah banyak melakukan perubahan dalam penumpasan korupsi kepada bangsa ini.
&quot;Kenapa hanya 1 poin kenaikannya? Padahal kami ini sudah banyak melakukan perubahan,&quot; ujarnya.
Pihaknya meminta TI lebih memperjelas dalam memberikan pemaparan hasil surveinya. Sehingga KPK bisa mengetahui cara menaikkan IPK yang signifikan.
&quot;Kita juga ingin hasil survei selanjutnya ada kenaikan yang banyak, setidaknya minimal sampai ke angka 44,&quot; ujarnya.
Apabila TI sudah menjelaskan secara detail ihwal cara membesarkan nilai IPK, maka KPK akan berupaya maksimal untuk membenahi di sektor tersebut.
&quot;Kalau kita sudah tahu bidang mana yang harus mendapat perhatian khusus, nanti kita bersama lembaga lain akan berjuang untuk memperbaikinya,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2016 hanya 1 poin atau dari 36 menjadi 37 poin sangat aneh. Skor IPK 2016 tersebut hasil riset Transparency International (TI).
Menurut Cahya, KPK telah berupaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. &quot;Kami ingin tahu Transparency International (TI)  menilainya dari segi aspek apa saja,&quot; kata Cahya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Cahya mengatakan, KPK bersama lembaga hukum seperti kejaksaan, kepolisian, Komisi Yudisial sudah banyak melakukan perubahan dalam penumpasan korupsi kepada bangsa ini.
&quot;Kenapa hanya 1 poin kenaikannya? Padahal kami ini sudah banyak melakukan perubahan,&quot; ujarnya.
Pihaknya meminta TI lebih memperjelas dalam memberikan pemaparan hasil surveinya. Sehingga KPK bisa mengetahui cara menaikkan IPK yang signifikan.
&quot;Kita juga ingin hasil survei selanjutnya ada kenaikan yang banyak, setidaknya minimal sampai ke angka 44,&quot; ujarnya.
Apabila TI sudah menjelaskan secara detail ihwal cara membesarkan nilai IPK, maka KPK akan berupaya maksimal untuk membenahi di sektor tersebut.
&quot;Kalau kita sudah tahu bidang mana yang harus mendapat perhatian khusus, nanti kita bersama lembaga lain akan berjuang untuk memperbaikinya,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
