<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sadap Pembicaraan SBY-Ma'ruf Amin, Roy Suryo Akan Laporkan Ahok</title><description>Menurut Roy Suryo, penyadapan telefon tidak bisa dilakukan secara sembarangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/01/338/1606540/sadap-pembicaraan-sby-ma-ruf-amin-roy-suryo-akan-laporkan-ahok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/02/01/338/1606540/sadap-pembicaraan-sby-ma-ruf-amin-roy-suryo-akan-laporkan-ahok"/><item><title>Sadap Pembicaraan SBY-Ma'ruf Amin, Roy Suryo Akan Laporkan Ahok</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/01/338/1606540/sadap-pembicaraan-sby-ma-ruf-amin-roy-suryo-akan-laporkan-ahok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/02/01/338/1606540/sadap-pembicaraan-sby-ma-ruf-amin-roy-suryo-akan-laporkan-ahok</guid><pubDate>Rabu 01 Februari 2017 13:49 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Jpnn.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/01/338/1606540/sadap-pembicaraan-sby-ma-ruf-amin-roy-suryo-akan-laporkan-ahok-b4I5ZNr34k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/01/338/1606540/sadap-pembicaraan-sby-ma-ruf-amin-roy-suryo-akan-laporkan-ahok-b4I5ZNr34k.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA -  Partai Demokrat (PD) menuding tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pelanggaran hukum. Karena telah melakukan penyadapan  pembicaraan per telefon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma&quot;ruf Amin dengan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal tersebut diutarakan oleh Waketum Partai Demokrat Roy Suryo. Menurutnya, penyadapan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain itu,&amp;nbsp; catatan panggilan telefon atau call data record juga tidak bisa dibeber ke publik.
&quot;Karena secara hukum Ma'ruf Amin selaku saksi tidak boleh disadap atau di-print out. Apalagi Susilo Bambang Yudhoyono yang bukan merupakan pihak terkait sama sekali,&quot; ujar Roy seperti dilansir jpnn.com, Rabu (1/2/2017).
Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu pun tak menutup kemungkinan untuk melaporkan Ahok dan kuasa hukumnya ke polisi. &quot;Karena ini bisa dituntut balik secara hukum,&quot;pungkasnya.
Sebelumnya Ahok menuding Kiai Ma&amp;rsquo;ruf menutupi riwayatnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era pemerintahan SBY. Gubernur DKI nonaktif itu juga menyebut Ma&amp;rsquo;ruf melakukan pembicaraan per telepon dengan SBY.
Menurut Ahok, ada pembicaraan per telepon antara SBY dengan Kia Ma&amp;rsquo;ruf pada 6 dan 7 Oktober. Ahok mengatakan, dalam pembicaraan per telefon itu SBY meminta Ma&amp;rsquo;ruf menerima kunjungan pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU.</description><content:encoded>JAKARTA -  Partai Demokrat (PD) menuding tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pelanggaran hukum. Karena telah melakukan penyadapan  pembicaraan per telefon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma&quot;ruf Amin dengan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal tersebut diutarakan oleh Waketum Partai Demokrat Roy Suryo. Menurutnya, penyadapan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain itu,&amp;nbsp; catatan panggilan telefon atau call data record juga tidak bisa dibeber ke publik.
&quot;Karena secara hukum Ma'ruf Amin selaku saksi tidak boleh disadap atau di-print out. Apalagi Susilo Bambang Yudhoyono yang bukan merupakan pihak terkait sama sekali,&quot; ujar Roy seperti dilansir jpnn.com, Rabu (1/2/2017).
Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu pun tak menutup kemungkinan untuk melaporkan Ahok dan kuasa hukumnya ke polisi. &quot;Karena ini bisa dituntut balik secara hukum,&quot;pungkasnya.
Sebelumnya Ahok menuding Kiai Ma&amp;rsquo;ruf menutupi riwayatnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era pemerintahan SBY. Gubernur DKI nonaktif itu juga menyebut Ma&amp;rsquo;ruf melakukan pembicaraan per telepon dengan SBY.
Menurut Ahok, ada pembicaraan per telepon antara SBY dengan Kia Ma&amp;rsquo;ruf pada 6 dan 7 Oktober. Ahok mengatakan, dalam pembicaraan per telefon itu SBY meminta Ma&amp;rsquo;ruf menerima kunjungan pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU.</content:encoded></item></channel></rss>
