<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bisnis Narkoba di Lapas, Yasonna: Ini Memalukan! </title><description>Jika kembali menemukan hal tersebut, Menkumham tak segan memberikan sanksi pemecatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/03/337/1608758/bisnis-narkoba-di-lapas-yasonna-ini-memalukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/02/03/337/1608758/bisnis-narkoba-di-lapas-yasonna-ini-memalukan"/><item><title>Bisnis Narkoba di Lapas, Yasonna: Ini Memalukan! </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/03/337/1608758/bisnis-narkoba-di-lapas-yasonna-ini-memalukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/02/03/337/1608758/bisnis-narkoba-di-lapas-yasonna-ini-memalukan</guid><pubDate>Jum'at 03 Februari 2017 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Reni Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/03/337/1608758/bisnis-narkoba-di-lapas-yasonna-ini-memalukan-boGivvIfgz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Yasonna Laoly</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/03/337/1608758/bisnis-narkoba-di-lapas-yasonna-ini-memalukan-boGivvIfgz.jpg</image><title>Menkumham Yasonna Laoly</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan pengendalian bisnis narkoba yang dilakukan dari balik penjara, setidaknya melibatkan 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Menanggapi temuan ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly langsung menegur pejabat eselon II di lingkungan kementeriannya dan memperingatkan hal itu tak boleh terulang.

&quot;Saya tadi pengarahan kepada seluruh eselon II. Saya bilang ini memalukan, enggak boleh lagi,&quot; kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).

Yasonna mengatakan sudah banyak memecat kepala lapas yang &amp;ldquo;bermain&amp;rdquo; dengan barang haram tersebut. Selanjutnya, jika hal yang sama terulang, sanksi pemecatan dan penurunan pangkat tak hanya berlaku bagi Kalapas, namun juga pejabat dua tingkat di atasnya.

&quot;Saya sudah katakan kalau ada kejadian seperti ini, ambil tindakannya berjenjang dua ke atas. Jadi kalau Kalapasnya (terkena kasus), ya dua ke atas Kakanwil kena,&quot; ujarnya.

Ia mengatakan, Kemenkumham bersama dengan BNN dan kepolisian sudah menjalin kerjasama kooperatif untuk menanggulangi hal semacam ini.
&quot;Kadang-kadang dibilang ini operasi BNN padahal kita meminta. Jadi memang kerja sama itu sudah ada. Mulai bulan dua kita sudah rapat kerja khusus soal ini,&quot; imbuh Yasonna.

Ia mengklaim, berkat kerjasama operasi tersebut sudah ada penurunan kasus. Namun, ia menyatakan, hal ini tak mudah untuk sepenuhnya diberantas sebab melibatkan nilai transaksi dan jaringan yang besar.

&quot;Tidak mudah tampaknya karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar. Itu sebabnya saya berharap BNN atau polisi yang punya jaringan itu langsung beri tahu sama kita,&quot; tukasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyatakan pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para narapidana di 22 lembaga pemasyarakatan. Transaksi dari balik jeruji besi ini konon sudah terjadi bertahun-tahun. Belakangan, data BNN menunjukkan jumlah lapas terindikasi terlibat jaringan narkoba bertambah menjadi 35.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan pengendalian bisnis narkoba yang dilakukan dari balik penjara, setidaknya melibatkan 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Menanggapi temuan ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly langsung menegur pejabat eselon II di lingkungan kementeriannya dan memperingatkan hal itu tak boleh terulang.

&quot;Saya tadi pengarahan kepada seluruh eselon II. Saya bilang ini memalukan, enggak boleh lagi,&quot; kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).

Yasonna mengatakan sudah banyak memecat kepala lapas yang &amp;ldquo;bermain&amp;rdquo; dengan barang haram tersebut. Selanjutnya, jika hal yang sama terulang, sanksi pemecatan dan penurunan pangkat tak hanya berlaku bagi Kalapas, namun juga pejabat dua tingkat di atasnya.

&quot;Saya sudah katakan kalau ada kejadian seperti ini, ambil tindakannya berjenjang dua ke atas. Jadi kalau Kalapasnya (terkena kasus), ya dua ke atas Kakanwil kena,&quot; ujarnya.

Ia mengatakan, Kemenkumham bersama dengan BNN dan kepolisian sudah menjalin kerjasama kooperatif untuk menanggulangi hal semacam ini.
&quot;Kadang-kadang dibilang ini operasi BNN padahal kita meminta. Jadi memang kerja sama itu sudah ada. Mulai bulan dua kita sudah rapat kerja khusus soal ini,&quot; imbuh Yasonna.

Ia mengklaim, berkat kerjasama operasi tersebut sudah ada penurunan kasus. Namun, ia menyatakan, hal ini tak mudah untuk sepenuhnya diberantas sebab melibatkan nilai transaksi dan jaringan yang besar.

&quot;Tidak mudah tampaknya karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar. Itu sebabnya saya berharap BNN atau polisi yang punya jaringan itu langsung beri tahu sama kita,&quot; tukasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyatakan pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para narapidana di 22 lembaga pemasyarakatan. Transaksi dari balik jeruji besi ini konon sudah terjadi bertahun-tahun. Belakangan, data BNN menunjukkan jumlah lapas terindikasi terlibat jaringan narkoba bertambah menjadi 35.
</content:encoded></item></channel></rss>
