<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembelian Heli AW-101 Berpolemik, Fadli Zon: Harusnya Tidak Terjadi</title><description>Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, polemik pembelian helikopter harusnya tak perlu terjadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/09/337/1614064/pembelian-heli-aw-101-berpolemik-fadli-zon-harusnya-tidak-terjadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/02/09/337/1614064/pembelian-heli-aw-101-berpolemik-fadli-zon-harusnya-tidak-terjadi"/><item><title>Pembelian Heli AW-101 Berpolemik, Fadli Zon: Harusnya Tidak Terjadi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/09/337/1614064/pembelian-heli-aw-101-berpolemik-fadli-zon-harusnya-tidak-terjadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/02/09/337/1614064/pembelian-heli-aw-101-berpolemik-fadli-zon-harusnya-tidak-terjadi</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2017 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/09/337/1614064/pembelian-heli-aw-101-berpolemik-fadli-zon-harusnya-tidak-terjadi-D0d3HL7arp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/09/337/1614064/pembelian-heli-aw-101-berpolemik-fadli-zon-harusnya-tidak-terjadi-D0d3HL7arp.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pembelian helikopter Augusta Westland-101 menuai polemik menyusul terjadinya lempar tanggung jawab antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penganggaran pertahanan.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, polemik pembelian helikopter harusnya tak perlu terjadi.
&quot;Seharusnya ini kan hal-hal yang sudah jadi standar baku dalam pengadaan pengajuan alutsista. Harusnya hal ini enggak boleh terjadi,&quot; jelas Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).&amp;nbsp;
Ia menerangkan, lempar tanggung jawab itu menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga di pemerintah. &quot;Karena kewenangan sudah diatur sebetulnya, siapa yang bisa ajukan, siapa yang bisa mengadakan dari alutsista itu,&quot; ujarnya.
Diketahui saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan kini tidak bisa leluasa melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran di setiap angkatan.
Sebab sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara, kewenangan pucuk pimpinan militer itu dipangkas.
&quot;Insiden seperti ini harusnya enggak boleh terjadi di negara yang tertib administrasinya, prosedur, dan mekanisme yang dilaksanakannya,&quot; pungkas Fadli Zon.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pembelian helikopter Augusta Westland-101 menuai polemik menyusul terjadinya lempar tanggung jawab antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penganggaran pertahanan.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, polemik pembelian helikopter harusnya tak perlu terjadi.
&quot;Seharusnya ini kan hal-hal yang sudah jadi standar baku dalam pengadaan pengajuan alutsista. Harusnya hal ini enggak boleh terjadi,&quot; jelas Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).&amp;nbsp;
Ia menerangkan, lempar tanggung jawab itu menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga di pemerintah. &quot;Karena kewenangan sudah diatur sebetulnya, siapa yang bisa ajukan, siapa yang bisa mengadakan dari alutsista itu,&quot; ujarnya.
Diketahui saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan kini tidak bisa leluasa melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran di setiap angkatan.
Sebab sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara, kewenangan pucuk pimpinan militer itu dipangkas.
&quot;Insiden seperti ini harusnya enggak boleh terjadi di negara yang tertib administrasinya, prosedur, dan mekanisme yang dilaksanakannya,&quot; pungkas Fadli Zon.
</content:encoded></item></channel></rss>
