<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tulis Hoax, Komisi I DPR: Seword.com Bisa Dikenakan UU ITE</title><description>Itu sudah jadi tugas pemerintah untuk menjalankan UU guna menertibkan situs hoax.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/18/337/1622086/tulis-hoax-komisi-i-dpr-seword-com-bisa-dikenakan-uu-ite</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/02/18/337/1622086/tulis-hoax-komisi-i-dpr-seword-com-bisa-dikenakan-uu-ite"/><item><title>Tulis Hoax, Komisi I DPR: Seword.com Bisa Dikenakan UU ITE</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/18/337/1622086/tulis-hoax-komisi-i-dpr-seword-com-bisa-dikenakan-uu-ite</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/02/18/337/1622086/tulis-hoax-komisi-i-dpr-seword-com-bisa-dikenakan-uu-ite</guid><pubDate>Sabtu 18 Februari 2017 19:51 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/18/337/1622086/tulis-hoax-komisi-i-dpr-seword-com-bisa-dikenakan-uu-ite-JMS7CNTUqv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi I DPR Sukamta</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/18/337/1622086/tulis-hoax-komisi-i-dpr-seword-com-bisa-dikenakan-uu-ite-JMS7CNTUqv.jpg</image><title>Anggota Komisi I DPR Sukamta</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menilai, pemerintah perlu menegakkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menertibkan situs penyebar informasi hoax, seperti seword.com.

Diketahui, situs seword.com memuat sejumlah informasi bohong sehingga dapat merugikan sejumlah pihak.
&amp;ldquo;Iyalah (menegakkan revisi UU ITE), tugas pemerintah menjalankan UU,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone, Sabtu (18/2/2017).


Menurutnya, situs penyebar hoax seperti seword.com harus segera ditertibkan. Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas situs hoax, termasuk seword.com. &amp;ldquo;Seperti anjuran Presiden, mestinya perlu ditertibkan oleh Kemenkominfo,&amp;rdquo; katanya.

Ia menilai, selama ini penertiban situs hoax belum berjalan dengan sistematis. Hal ini terbukti dari masih banyaknya situs penyebar hoax seperti seword.com dapat menyesatkan masyarakat.
&amp;ldquo;Masih belum sistematis penanganannya sehingga terkesan tebang pilih,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menilai, pemerintah perlu menegakkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menertibkan situs penyebar informasi hoax, seperti seword.com.

Diketahui, situs seword.com memuat sejumlah informasi bohong sehingga dapat merugikan sejumlah pihak.
&amp;ldquo;Iyalah (menegakkan revisi UU ITE), tugas pemerintah menjalankan UU,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone, Sabtu (18/2/2017).


Menurutnya, situs penyebar hoax seperti seword.com harus segera ditertibkan. Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas situs hoax, termasuk seword.com. &amp;ldquo;Seperti anjuran Presiden, mestinya perlu ditertibkan oleh Kemenkominfo,&amp;rdquo; katanya.

Ia menilai, selama ini penertiban situs hoax belum berjalan dengan sistematis. Hal ini terbukti dari masih banyaknya situs penyebar hoax seperti seword.com dapat menyesatkan masyarakat.
&amp;ldquo;Masih belum sistematis penanganannya sehingga terkesan tebang pilih,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
