<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas PA: PNS yang Ikut Aksi Ciuman Massal Harus Dipecat</title><description>Komnas PA mengatakan, aksi ciuman massal PNS itu sangat tak pantas dicontoh. Pemerintah diminta memberhentikan mereka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/20/337/1623604/komnas-pa-pns-yang-ikut-aksi-ciuman-massal-harus-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/02/20/337/1623604/komnas-pa-pns-yang-ikut-aksi-ciuman-massal-harus-dipecat"/><item><title>Komnas PA: PNS yang Ikut Aksi Ciuman Massal Harus Dipecat</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/20/337/1623604/komnas-pa-pns-yang-ikut-aksi-ciuman-massal-harus-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/02/20/337/1623604/komnas-pa-pns-yang-ikut-aksi-ciuman-massal-harus-dipecat</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2017 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Lina Fitria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/20/337/1623604/komnas-pa-pns-yang-ikut-aksi-ciuman-massal-harus-dipecat-S1NJC2VtYt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/20/337/1623604/komnas-pa-pns-yang-ikut-aksi-ciuman-massal-harus-dipecat-S1NJC2VtYt.jpg</image><title>Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam aksi ciuman massal dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) di Nias Selatan, Sumatera Utara, saat perayaan Hari Valentine. Pemerintah diminta memberhentikan PNS yang terlibat aksi tersebut.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, aksi dipertontonkan para pelayan masyarakat itu sangat tak pantas dicontoh karena bertentangan dengan etika moral, norma sosial, budaya, dan agama.
&quot;Saya kira mereka (PNS yang melakukan ciuman massal) tidak dapat memberikan contoh, maka harus diberhentikan karena tidak layak sebagai PNS, sebagai pelayanan dari masyarakat,&quot; kata Arist kepada Okezone, Senin (20/2/2017).
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMi8yMC8xLzkwNjkzLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Menurut dia, PNS harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat karena mereka diangkat melalui proses seleksi dan dibiayai negara untuk melayani rakyat.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo juga menyesalkan adanya aksi ciuman massal  dilakukan PNS di lingkungan Pemkab Nias Selatan. Menurutnya, aksi tersebut sangat tak layak dilakukan karena bertentangan dengan adat ketimuran.
Aksi ciuman massal PNS di Nias Selatan ini menjadi viral media sosial. Akun Facebook resmi Humas Nias mengatakan, bahwa PNS yang berciuman itu pasangan suami-istri.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam aksi ciuman massal dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) di Nias Selatan, Sumatera Utara, saat perayaan Hari Valentine. Pemerintah diminta memberhentikan PNS yang terlibat aksi tersebut.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, aksi dipertontonkan para pelayan masyarakat itu sangat tak pantas dicontoh karena bertentangan dengan etika moral, norma sosial, budaya, dan agama.
&quot;Saya kira mereka (PNS yang melakukan ciuman massal) tidak dapat memberikan contoh, maka harus diberhentikan karena tidak layak sebagai PNS, sebagai pelayanan dari masyarakat,&quot; kata Arist kepada Okezone, Senin (20/2/2017).
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMi8yMC8xLzkwNjkzLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Menurut dia, PNS harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat karena mereka diangkat melalui proses seleksi dan dibiayai negara untuk melayani rakyat.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo juga menyesalkan adanya aksi ciuman massal  dilakukan PNS di lingkungan Pemkab Nias Selatan. Menurutnya, aksi tersebut sangat tak layak dilakukan karena bertentangan dengan adat ketimuran.
Aksi ciuman massal PNS di Nias Selatan ini menjadi viral media sosial. Akun Facebook resmi Humas Nias mengatakan, bahwa PNS yang berciuman itu pasangan suami-istri.
</content:encoded></item></channel></rss>
