<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkes Gandeng KPK Bentuk Satgas Cegah Penyimpangan Sistem Jaminan Kesehatan</title><description>Kemenkes menggandeng KPK membentuk Satgas mencegah penyimpangan dalam sistem Jaminan  Kesehatan Nasional (JKN).</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/22/337/1625423/kemenkes-gandeng-kpk-bentuk-satgas-cegah-penyimpangan-sistem-jaminan-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/02/22/337/1625423/kemenkes-gandeng-kpk-bentuk-satgas-cegah-penyimpangan-sistem-jaminan-kesehatan"/><item><title>Kemenkes Gandeng KPK Bentuk Satgas Cegah Penyimpangan Sistem Jaminan Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/02/22/337/1625423/kemenkes-gandeng-kpk-bentuk-satgas-cegah-penyimpangan-sistem-jaminan-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/02/22/337/1625423/kemenkes-gandeng-kpk-bentuk-satgas-cegah-penyimpangan-sistem-jaminan-kesehatan</guid><pubDate>Rabu 22 Februari 2017 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/22/337/1625423/kemenkes-gandeng-kpk-bentuk-satgas-cegah-penyimpangan-sistem-jaminan-kesehatan-8i6ygdvq6S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkes Nila F Moeloek di Gedung KPK (Foto: Arie/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/22/337/1625423/kemenkes-gandeng-kpk-bentuk-satgas-cegah-penyimpangan-sistem-jaminan-kesehatan-8i6ygdvq6S.jpg</image><title>Menkes Nila F Moeloek di Gedung KPK (Foto: Arie/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) mencegah penyimpangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

&quot;Tadi kami rapat, karena Pak Pahala (Pahala Nainggolan) adalah (Deputi) pencegahan. Kita mencoba membuat satgas untuk membuat pendoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya,&quot; ujar Menkes Nila F Moeloek di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menanggapi, &amp;lrm;pihaknya telah mengamati pelayanan publik khususnya dalam Bidang kesehatan&amp;lrm; di sektor JKN.

Dalam hal ini, KPK menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan sistem JKN yang dilakukan oleh sejumlah Rumah Sakit dengan memanipulasi klaim BPJS.

&quot;Datanya yang sementara 2015 itu untuk satu semester ada sekitar 175 ribu klaim dengan nilai Rp400 M yang terdeteksi ada kecurangan,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) mencegah penyimpangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

&quot;Tadi kami rapat, karena Pak Pahala (Pahala Nainggolan) adalah (Deputi) pencegahan. Kita mencoba membuat satgas untuk membuat pendoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya,&quot; ujar Menkes Nila F Moeloek di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menanggapi, &amp;lrm;pihaknya telah mengamati pelayanan publik khususnya dalam Bidang kesehatan&amp;lrm; di sektor JKN.

Dalam hal ini, KPK menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan sistem JKN yang dilakukan oleh sejumlah Rumah Sakit dengan memanipulasi klaim BPJS.

&quot;Datanya yang sementara 2015 itu untuk satu semester ada sekitar 175 ribu klaim dengan nilai Rp400 M yang terdeteksi ada kecurangan,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
