<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia-Mauritius Bahas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal</title><description>Pada pertemuan bilateral, Indonesia dan Mauritius bahas pemberantasan illegal fishing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/06/18/1635724/indonesia-mauritius-bahas-pemberantasan-penangkapan-ikan-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/06/18/1635724/indonesia-mauritius-bahas-pemberantasan-penangkapan-ikan-ilegal"/><item><title>Indonesia-Mauritius Bahas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/06/18/1635724/indonesia-mauritius-bahas-pemberantasan-penangkapan-ikan-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/06/18/1635724/indonesia-mauritius-bahas-pemberantasan-penangkapan-ikan-ilegal</guid><pubDate>Senin 06 Maret 2017 19:20 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/06/18/1635724/indonesia-mauritius-bahas-pemberantasan-penangkapan-ikan-ilegal-FQfsNjidS0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Menteri Luar Negeri Mauritius, Seetanah Lutchmeenaraidoo dan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi (Foto: Rahman/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/06/18/1635724/indonesia-mauritius-bahas-pemberantasan-penangkapan-ikan-ilegal-FQfsNjidS0.jpg</image><title>Foto Menteri Luar Negeri Mauritius, Seetanah Lutchmeenaraidoo dan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi (Foto: Rahman/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Mauritius, Seetanah Lutchmeenaraidoo melakakukan pembicaraan bilateral di sela-sela penyelenggaraan KTT IORA 2017 Senin (6/3/2017) sore. Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua Menlu itu membahas masalah penangkapan ikan ilegal yang terjadi di perairan kedua negara.
Kepada media, Menlu Retno mengatakan, penangkapan ikan ilegal menjadi bahasan karena masalah ini telah menjadi masalah yang dihadapi Indonesia dan Mauritius. Sebab, dua negara tersebut memiliki wilayah maritim yang luas.
&amp;ldquo;Kami membahas penangkapan ikan ilegal karena kita menghadapi masalah yang sama. Indonesia telah melawan penangkapan ikan ilegal dan mengategorikannya sebagai kejahatan transnasional,&amp;rdquo; kata Menlu Retno, Senin (6/3/2017).
Senada dengan yang disampaikan kompatriotnya, Menlu Seetanah juga menekankan pentingnya menjaga wilayah laut dari kejahatan seperti penangkapan ikan ilegal. Dia meminta negara-negara untuk bekerja sama memberantas tindak kriminal tersebut.
&amp;ldquo; Penangkapan ikan diperbolehkan, tetapi penangkapan ikan yang berkelanjutan. Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga lautan dan kita harus bekerja sama untuk mengurangi perusahaan liar, penyelundupan obat-obatan, dan terorisme,&amp;rdquo; ujar Seetanah.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Mauritius tergolong baru. Kedua negara tersebut pertama kali menjalin hubungan diplomatik pada 2011. Namun, nilai investasi kedua negara terus meningkat dari tahun ke tahun.S</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Mauritius, Seetanah Lutchmeenaraidoo melakakukan pembicaraan bilateral di sela-sela penyelenggaraan KTT IORA 2017 Senin (6/3/2017) sore. Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua Menlu itu membahas masalah penangkapan ikan ilegal yang terjadi di perairan kedua negara.
Kepada media, Menlu Retno mengatakan, penangkapan ikan ilegal menjadi bahasan karena masalah ini telah menjadi masalah yang dihadapi Indonesia dan Mauritius. Sebab, dua negara tersebut memiliki wilayah maritim yang luas.
&amp;ldquo;Kami membahas penangkapan ikan ilegal karena kita menghadapi masalah yang sama. Indonesia telah melawan penangkapan ikan ilegal dan mengategorikannya sebagai kejahatan transnasional,&amp;rdquo; kata Menlu Retno, Senin (6/3/2017).
Senada dengan yang disampaikan kompatriotnya, Menlu Seetanah juga menekankan pentingnya menjaga wilayah laut dari kejahatan seperti penangkapan ikan ilegal. Dia meminta negara-negara untuk bekerja sama memberantas tindak kriminal tersebut.
&amp;ldquo; Penangkapan ikan diperbolehkan, tetapi penangkapan ikan yang berkelanjutan. Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga lautan dan kita harus bekerja sama untuk mengurangi perusahaan liar, penyelundupan obat-obatan, dan terorisme,&amp;rdquo; ujar Seetanah.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Mauritius tergolong baru. Kedua negara tersebut pertama kali menjalin hubungan diplomatik pada 2011. Namun, nilai investasi kedua negara terus meningkat dari tahun ke tahun.S</content:encoded></item></channel></rss>
