<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hati-Hati, Beredar Gas Elpiji Oplosan Depok dan Tangsel</title><description>Polisi berhasil membekuk tujuh orang tersangka pengoplos gas elpiji yang diedarkan ke Depok dan Tangsel</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/07/338/1636529/hati-hati-beredar-gas-elpiji-oplosan-depok-dan-tangsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/07/338/1636529/hati-hati-beredar-gas-elpiji-oplosan-depok-dan-tangsel"/><item><title>Hati-Hati, Beredar Gas Elpiji Oplosan Depok dan Tangsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/07/338/1636529/hati-hati-beredar-gas-elpiji-oplosan-depok-dan-tangsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/07/338/1636529/hati-hati-beredar-gas-elpiji-oplosan-depok-dan-tangsel</guid><pubDate>Selasa 07 Maret 2017 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Zaimul Haq Elfan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/07/338/1636529/hati-hati-beredar-gas-elpiji-oplosan-depok-dan-tangsel-DQX1m6buJH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/07/338/1636529/hati-hati-beredar-gas-elpiji-oplosan-depok-dan-tangsel-DQX1m6buJH.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>DEPOK - Jajaran Polresta Depok berhasil menangkap pelaku pengoplos elpiji di Jalan Raya Abdul Wahab, Kampung wadas hijau RT 4, RW 8 Kelurahan Cinangka, Sawangan, Depok. Hal ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengatakan bahwa pelaku memang sudah ditangkap oleh anggota unit kriminal khusus (krimsus) sore kemarin.

&quot;Para pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB kemarin oleh krimsus,&quot; ucapnya di Polresta Depok, Selasa (7/3/2017).

Hasil penyelidikan, polisi berhasil membekuk tujuh orang tersangka penyuntikan tersebut. &quot;Kami berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pengoplosan gas elpiji,&quot; ungkapnya.

Terkait modus yang dilakukan, Teguh membeberkan,  para pelaku mengurangi isi tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram dan memindahkannya ke tabung elpiji kosong dengan cara menyuntikkan menggunakan alat yang dirancang sendiri.

&quot;Bobot elpiji berukuran 12 kilogram dikurangi, disuntik untuk dimasukan ke dalam tabung 12 kilogram kosong. Terlihat selisihnya ketika ditimbang,&quot; ujar Teguh.

Ia melanjutkan, setelah melakukan aksi buruknya itu para pelaku menjualnya ke toko-toko di wilayah Depok dan Tangerang Selatan (Tangsel) dengan harapan meraup untung yang banyak.

&quot;Motifnya guna mencari keuntungan. Jadi setelah sukses mengoplos para pelaku akan keliling ke toko-toko,&quot; jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita beberapa bukti berupa tabung gas, segel yang membuat penampilan tabung gas seperti baru dan alat yang digunakan pelaku untuk memindahkan gas tersebut.

&quot;Kami dapatkan, 400 tabung, 40 segel dan alat-alat penyuntikan,&quot; terang Teguh.

</description><content:encoded>DEPOK - Jajaran Polresta Depok berhasil menangkap pelaku pengoplos elpiji di Jalan Raya Abdul Wahab, Kampung wadas hijau RT 4, RW 8 Kelurahan Cinangka, Sawangan, Depok. Hal ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengatakan bahwa pelaku memang sudah ditangkap oleh anggota unit kriminal khusus (krimsus) sore kemarin.

&quot;Para pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB kemarin oleh krimsus,&quot; ucapnya di Polresta Depok, Selasa (7/3/2017).

Hasil penyelidikan, polisi berhasil membekuk tujuh orang tersangka penyuntikan tersebut. &quot;Kami berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pengoplosan gas elpiji,&quot; ungkapnya.

Terkait modus yang dilakukan, Teguh membeberkan,  para pelaku mengurangi isi tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram dan memindahkannya ke tabung elpiji kosong dengan cara menyuntikkan menggunakan alat yang dirancang sendiri.

&quot;Bobot elpiji berukuran 12 kilogram dikurangi, disuntik untuk dimasukan ke dalam tabung 12 kilogram kosong. Terlihat selisihnya ketika ditimbang,&quot; ujar Teguh.

Ia melanjutkan, setelah melakukan aksi buruknya itu para pelaku menjualnya ke toko-toko di wilayah Depok dan Tangerang Selatan (Tangsel) dengan harapan meraup untung yang banyak.

&quot;Motifnya guna mencari keuntungan. Jadi setelah sukses mengoplos para pelaku akan keliling ke toko-toko,&quot; jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita beberapa bukti berupa tabung gas, segel yang membuat penampilan tabung gas seperti baru dan alat yang digunakan pelaku untuk memindahkan gas tersebut.

&quot;Kami dapatkan, 400 tabung, 40 segel dan alat-alat penyuntikan,&quot; terang Teguh.

</content:encoded></item></channel></rss>
