<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah KPK Berani Tuntaskan Kasus Korupsi E-KTP?</title><description>&quot;Apakah KPK punya nyali mengusut kasus e-KTP hingga tuntas dan menyentuh elite-elite partai politik papan atas?&quot;.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/08/337/1636978/apakah-kpk-berani-tuntaskan-kasus-korupsi-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/08/337/1636978/apakah-kpk-berani-tuntaskan-kasus-korupsi-e-ktp"/><item><title>Apakah KPK Berani Tuntaskan Kasus Korupsi E-KTP?</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/08/337/1636978/apakah-kpk-berani-tuntaskan-kasus-korupsi-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/08/337/1636978/apakah-kpk-berani-tuntaskan-kasus-korupsi-e-ktp</guid><pubDate>Rabu 08 Maret 2017 07:06 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/08/337/1636978/apakah-kpk-berani-tuntaskan-kasus-korupsi-e-ktp-dmhuZSJV9a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Gedung KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/08/337/1636978/apakah-kpk-berani-tuntaskan-kasus-korupsi-e-ktp-dmhuZSJV9a.jpg</image><title>Ilustrasi Gedung KPK</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mempertanyakan nyali pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar tuntas skandal korupsi mega proyek e-KTP hingga ke tataran petinggi partai politik.

&quot;Apakah KPK punya nyali mengusut kasus e-KTP hingga tuntas dan menyentuh elite-elite partai politik papan atas?&quot; tantang Nasir saat dikonfirmasi terkait nama-nama besar di kasus korupsi e-KTP, Selasa (7/3/2017) malam.

Dalam hal ini, KPK telah memberikan sinyal adanya sejumlah nama besar yang mengarah ke anggota parlemen dalam dakwaan dua tersangka kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut &amp;lrm;justru menuding para punggawa lembaga antirasuah tidak mempunyai bukti kongkrit terkait nama-nama besar yang dalam dakwaan itu.

&quot;Jangan-jangan KPK hanya mencari sensasi tapi justru tidak punya amunisi,&quot; singgung Nasir.

&amp;lrm;Nasir pun pesimis KPK dapat membuktikan keterlibatan nama-nama besar dalam skandal ini. Justru, dia menilai kasus ini hanya akan berhenti di dua tersangka. &quot;Dugaan saya KPK hanya berhenti di Irman dan Sugiharto,&quot; tukasnya.

Perlu diketahui, skandal mega korupsi proyek e-KTP dengan total kerugian negara sekira Rp2,3 triliun akan segera memasuki babak baru. Kasus ini akan segera disidang di PN Tipikor, Jakarta, pada Kamis 9 Maret 2017.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mempertanyakan nyali pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar tuntas skandal korupsi mega proyek e-KTP hingga ke tataran petinggi partai politik.

&quot;Apakah KPK punya nyali mengusut kasus e-KTP hingga tuntas dan menyentuh elite-elite partai politik papan atas?&quot; tantang Nasir saat dikonfirmasi terkait nama-nama besar di kasus korupsi e-KTP, Selasa (7/3/2017) malam.

Dalam hal ini, KPK telah memberikan sinyal adanya sejumlah nama besar yang mengarah ke anggota parlemen dalam dakwaan dua tersangka kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut &amp;lrm;justru menuding para punggawa lembaga antirasuah tidak mempunyai bukti kongkrit terkait nama-nama besar yang dalam dakwaan itu.

&quot;Jangan-jangan KPK hanya mencari sensasi tapi justru tidak punya amunisi,&quot; singgung Nasir.

&amp;lrm;Nasir pun pesimis KPK dapat membuktikan keterlibatan nama-nama besar dalam skandal ini. Justru, dia menilai kasus ini hanya akan berhenti di dua tersangka. &quot;Dugaan saya KPK hanya berhenti di Irman dan Sugiharto,&quot; tukasnya.

Perlu diketahui, skandal mega korupsi proyek e-KTP dengan total kerugian negara sekira Rp2,3 triliun akan segera memasuki babak baru. Kasus ini akan segera disidang di PN Tipikor, Jakarta, pada Kamis 9 Maret 2017.</content:encoded></item></channel></rss>
