<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota Brimob yang Tembak Mahasiswa Unmuh Jember Terancam Dipecat</title><description>Mabes Polri menyesalkan tindakan Briptu BM yang menembak mati mahasiswa Unmuh Jember. Oknum Brimob itu bisa dipecat lewat sidang etik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/14/337/1642361/anggota-brimob-yang-tembak-mahasiswa-unmuh-jember-terancam-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/14/337/1642361/anggota-brimob-yang-tembak-mahasiswa-unmuh-jember-terancam-dipecat"/><item><title>Anggota Brimob yang Tembak Mahasiswa Unmuh Jember Terancam Dipecat</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/14/337/1642361/anggota-brimob-yang-tembak-mahasiswa-unmuh-jember-terancam-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/14/337/1642361/anggota-brimob-yang-tembak-mahasiswa-unmuh-jember-terancam-dipecat</guid><pubDate>Selasa 14 Maret 2017 14:57 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/14/337/1642361/anggota-brimob-yang-tembak-mahasiswa-unmuh-jember-terancam-dipecat-AI5eJZED5A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Dara/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/14/337/1642361/anggota-brimob-yang-tembak-mahasiswa-unmuh-jember-terancam-dipecat-AI5eJZED5A.jpg</image><title>Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Dara/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri menyesalkan tindakan oknum Brimob Polda Jawa Timur berinisial Briptu BM (24) yang diduga menembak mati Dedi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, pada Sabtu 11 Maret 2017.

&quot;Ini tindakan penggunaan senjata api yang tidak tepat sasaran, jadi tentunya kepada saudara yang berpangkat briptu ya yang betugas di Jatim saat ini sedang menjalani proses hukum,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Polri akan bersikap tegas terhadap BM. &quot;Kita bawa ke pengadilan dan ini sangat disesalkan,&quot; katanya.

Menurut Boy, BM sudah selayaknya diberhentikan dari institusi Polri jika terbukti melakukan pelanggaran pada sidang kode etik nantinya.

&quot;Dapat dipastikan yang bersangkutan (dicopot) melalui sidang kode etik sepertinya akan diberhentikan dengan tidak hormat,&quot; tegasnya.

Melakukan tindakan menghilangkan nyawa orang lain, lanjut Boy dapat dihukum dengan sanksi pidana yang sangat berat. Boy sendiri menyatakan motif BM melakukan aksi koboi tersebut bermula dari masalah pribadi.

&quot;Masalah pribadi ya sebenarnya yang mereka alami. Dari pemeriksaan awal (diketahui) karena tersinggung,&quot;tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri menyesalkan tindakan oknum Brimob Polda Jawa Timur berinisial Briptu BM (24) yang diduga menembak mati Dedi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, pada Sabtu 11 Maret 2017.

&quot;Ini tindakan penggunaan senjata api yang tidak tepat sasaran, jadi tentunya kepada saudara yang berpangkat briptu ya yang betugas di Jatim saat ini sedang menjalani proses hukum,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Polri akan bersikap tegas terhadap BM. &quot;Kita bawa ke pengadilan dan ini sangat disesalkan,&quot; katanya.

Menurut Boy, BM sudah selayaknya diberhentikan dari institusi Polri jika terbukti melakukan pelanggaran pada sidang kode etik nantinya.

&quot;Dapat dipastikan yang bersangkutan (dicopot) melalui sidang kode etik sepertinya akan diberhentikan dengan tidak hormat,&quot; tegasnya.

Melakukan tindakan menghilangkan nyawa orang lain, lanjut Boy dapat dihukum dengan sanksi pidana yang sangat berat. Boy sendiri menyatakan motif BM melakukan aksi koboi tersebut bermula dari masalah pribadi.

&quot;Masalah pribadi ya sebenarnya yang mereka alami. Dari pemeriksaan awal (diketahui) karena tersinggung,&quot;tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
