<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Meski Banyak Intervensi, KPK Pantang Mundur Tuntaskan Kasus E-KTP</title><description>KPK tak akan mundur untuk terus mengusut kasus e-KTP hingga tuntas, meski banyak intervensi dari beberapa pihak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/15/337/1643052/meski-banyak-intervensi-kpk-pantang-mundur-tuntaskan-kasus-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/15/337/1643052/meski-banyak-intervensi-kpk-pantang-mundur-tuntaskan-kasus-e-ktp"/><item><title>Meski Banyak Intervensi, KPK Pantang Mundur Tuntaskan Kasus E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/15/337/1643052/meski-banyak-intervensi-kpk-pantang-mundur-tuntaskan-kasus-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/15/337/1643052/meski-banyak-intervensi-kpk-pantang-mundur-tuntaskan-kasus-e-ktp</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2017 09:40 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/15/337/1643052/meski-banyak-intervensi-kpk-pantang-mundur-tuntaskan-kasus-e-ktp-Fi74TFFxEt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/15/337/1643052/meski-banyak-intervensi-kpk-pantang-mundur-tuntaskan-kasus-e-ktp-Fi74TFFxEt.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), meski banyak intervensi dari beberapa pihak.
&quot;KPK bekerja sesuai kewenangan KPK, kami akan jalan terus proses hukum kasus ini,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017).
Febri berkeyakinan,&amp;lrm; masih banyak pihak yang mendukung kasus ini dituntaskan hingga ke akar. Terlebih lagi, sambung Febri, Presiden Joko Widodo hingga pimpinan MPR sudah memberikan dukungan untuk penuntasan korupsi megaproyek tersebut.
&quot;Proses hukum sebaiknya dipisahkan dari politik karena beresiko menghambat, baiknya dipertimbangkan kembali untuk hak angket,&quot; tandasnya.
Diketahui sebelumnya, DPR tengah mempertimbangkan langkah untuk membentuk hak angket dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun.
Hal ini merupakan salah satu upaya yang diduga sebagai bentuk intervensi dari DPR untuk menggembosi langkah KPK dalam menuntaskan kasus e-KTP. Pasalnya, banyak nama dari anggota DPR yang turut menikmati uang haram korupsi e-KTP tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), meski banyak intervensi dari beberapa pihak.
&quot;KPK bekerja sesuai kewenangan KPK, kami akan jalan terus proses hukum kasus ini,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017).
Febri berkeyakinan,&amp;lrm; masih banyak pihak yang mendukung kasus ini dituntaskan hingga ke akar. Terlebih lagi, sambung Febri, Presiden Joko Widodo hingga pimpinan MPR sudah memberikan dukungan untuk penuntasan korupsi megaproyek tersebut.
&quot;Proses hukum sebaiknya dipisahkan dari politik karena beresiko menghambat, baiknya dipertimbangkan kembali untuk hak angket,&quot; tandasnya.
Diketahui sebelumnya, DPR tengah mempertimbangkan langkah untuk membentuk hak angket dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun.
Hal ini merupakan salah satu upaya yang diduga sebagai bentuk intervensi dari DPR untuk menggembosi langkah KPK dalam menuntaskan kasus e-KTP. Pasalnya, banyak nama dari anggota DPR yang turut menikmati uang haram korupsi e-KTP tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
