<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemulung yang Cabuli Remaja di Karanganyar Akui Pernah Alami Kekerasan Seksual</title><description>Polisi menangkap seorang pemulung diduga pelaku sodomi remaja di Karanganyar. Dia pun mengakui perbuatannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/20/512/1647351/pemulung-yang-cabuli-remaja-di-karanganyar-akui-pernah-alami-kekerasan-seksual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/20/512/1647351/pemulung-yang-cabuli-remaja-di-karanganyar-akui-pernah-alami-kekerasan-seksual"/><item><title>Pemulung yang Cabuli Remaja di Karanganyar Akui Pernah Alami Kekerasan Seksual</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/20/512/1647351/pemulung-yang-cabuli-remaja-di-karanganyar-akui-pernah-alami-kekerasan-seksual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/20/512/1647351/pemulung-yang-cabuli-remaja-di-karanganyar-akui-pernah-alami-kekerasan-seksual</guid><pubDate>Senin 20 Maret 2017 15:46 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/20/512/1647351/pengakuan-pelaku-sodomi-saya-selalu-nafsu-kalau-lihat-anak-laki-laki-LcaSmMnWPC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi mengawal pelaku sodomi di Mapolres Karanganyar (Bramantyo/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/20/512/1647351/pengakuan-pelaku-sodomi-saya-selalu-nafsu-kalau-lihat-anak-laki-laki-LcaSmMnWPC.jpg</image><title>Polisi mengawal pelaku sodomi di Mapolres Karanganyar (Bramantyo/Okezone)</title></images><description>KARANGANYAR &amp;ndash; Polisi menangkap seorang pemulung diduga pelaku sodomi terdahap remaja 16 tahun Kelurahan Tegalgede, Karanganyar, Jawa Tengah. Pelaku berinisial F (29) pun mengakui perbuatannya.
Pelaku mengatakan bahwa dirinya nafsu saat melihat korban. F sendiri mengakui bahwa dia juga pernah dilecehkan saat masih SMP. &quot;Saya dulu satu kali pernah disodomi oleh kakak kelas saya,&quot; tutur F di Mapolres Karanganyar, Senin (20/3/2017).
Menurut F, pelecehan seksual yang dia alami dulu saat dirinya masih tinggal di pondok. &amp;ldquo;Saat di pondok itulah saya disodomi kakak kelas saya. Tapi cuma sekali,&quot; ujarnya.
Pelaku membantah bila sodomi yang dialaminya itu yang melandasi dirinya balas dendam dengan mensodomi anak laki-laki lainnya. &quot;Saya tidak dendam. Saya selalu nafsu kalau melihat anak laki-laki,&quot; tukas F.
Dia mengaku kalau nafsu itu makin membara karena dia sering menonton video porno.
Meski telah mensodomi anak laki-laki, namun F mengaku dirinya juga masih menyukai lawan jenisnya. &quot;Saya suka sama perempuan, tapi tidak berani,&quot; terang F.
Pria lajang itu mengatakan kalau sehari-hari dirinya sering bermain dengan anak-anak di lingkungannya. Dia mengaku setiap usai melampiaskan aksi bejatnya, tidak pernah memaksa korban tutup mulut. Dia hanya memberikan uang pada korbannya.
&quot;Tak kasih uang untuk jajan, setiap selesai tak sodomi,&quot; terangnya.
Akibat perpuatannya itu, F dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun  2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.</description><content:encoded>KARANGANYAR &amp;ndash; Polisi menangkap seorang pemulung diduga pelaku sodomi terdahap remaja 16 tahun Kelurahan Tegalgede, Karanganyar, Jawa Tengah. Pelaku berinisial F (29) pun mengakui perbuatannya.
Pelaku mengatakan bahwa dirinya nafsu saat melihat korban. F sendiri mengakui bahwa dia juga pernah dilecehkan saat masih SMP. &quot;Saya dulu satu kali pernah disodomi oleh kakak kelas saya,&quot; tutur F di Mapolres Karanganyar, Senin (20/3/2017).
Menurut F, pelecehan seksual yang dia alami dulu saat dirinya masih tinggal di pondok. &amp;ldquo;Saat di pondok itulah saya disodomi kakak kelas saya. Tapi cuma sekali,&quot; ujarnya.
Pelaku membantah bila sodomi yang dialaminya itu yang melandasi dirinya balas dendam dengan mensodomi anak laki-laki lainnya. &quot;Saya tidak dendam. Saya selalu nafsu kalau melihat anak laki-laki,&quot; tukas F.
Dia mengaku kalau nafsu itu makin membara karena dia sering menonton video porno.
Meski telah mensodomi anak laki-laki, namun F mengaku dirinya juga masih menyukai lawan jenisnya. &quot;Saya suka sama perempuan, tapi tidak berani,&quot; terang F.
Pria lajang itu mengatakan kalau sehari-hari dirinya sering bermain dengan anak-anak di lingkungannya. Dia mengaku setiap usai melampiaskan aksi bejatnya, tidak pernah memaksa korban tutup mulut. Dia hanya memberikan uang pada korbannya.
&quot;Tak kasih uang untuk jajan, setiap selesai tak sodomi,&quot; terangnya.
Akibat perpuatannya itu, F dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun  2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
