<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Kantongi Nama Otak Pemasangan Spanduk Provokatif Pilkada DKI, tapi...</title><description>Ia tidak merinci apakah pemasangan spanduk bernada SARA itu digerakkan oleh salah satu tim pasangan calon atau tidak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/21/338/1648154/polisi-kantongi-nama-otak-pemasangan-spanduk-provokatif-pilkada-dki-tapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/21/338/1648154/polisi-kantongi-nama-otak-pemasangan-spanduk-provokatif-pilkada-dki-tapi"/><item><title>Polisi Kantongi Nama Otak Pemasangan Spanduk Provokatif Pilkada DKI, tapi...</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/21/338/1648154/polisi-kantongi-nama-otak-pemasangan-spanduk-provokatif-pilkada-dki-tapi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/21/338/1648154/polisi-kantongi-nama-otak-pemasangan-spanduk-provokatif-pilkada-dki-tapi</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2017 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/21/338/1648154/polisi-kantongi-nama-otak-pemasangan-spanduk-provokatif-pilkada-dki-tapi-QO7kK9uAQY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Spanduk paslon Pilkada DKI. Foto Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/21/338/1648154/polisi-kantongi-nama-otak-pemasangan-spanduk-provokatif-pilkada-dki-tapi-QO7kK9uAQY.jpg</image><title>Spanduk paslon Pilkada DKI. Foto Antara</title></images><description>


JAKARTA &amp;ndash; Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengungkapkan telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi otak pemasangan spanduk-spanduk bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta provokatif. Spanduk itu seperti larangan menyalatkan jenazah pendukung salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta 2017.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMy8yMC8yMi85MjQ0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Kita sudah mengantongi beberapa nama. Saya tidak perlu sebutkan di sini. Tetapi akan kita selidiki yang bersangkutan, dan kita akan coba lakukan secara analisis hukum,&quot; ungkap Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Ia tidak merinci apakah pemasangan spanduk bernada SARA itu digerakkan oleh salah satu tim pasangan calon atau tidak. Suntana menuturkan, selama itu melanggar aturan, maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

&quot;Polisi tidak pernah begitu (politis), polisi melakukan penyelidikan yang objektif begitu mendapat informasi setelah dilakukan penyelidikan, dan apabila ada unsur pidananya akan ditingkatkan ke penyidikan,&quot; imbuhnya.

Lebih lanjut Suntana mengimbau agar masyarakat tidak lagi memasang spanduk serupa yang akan menimbulkan konflik sosial antarmasyarakat, khususnya di DKI Jakarta.

&quot;Yang jelas begini, kita imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan itu, karena itu menimbulkan suatu konflik yang sosial antara masyarakat yang ada di Jakarta,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>


JAKARTA &amp;ndash; Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengungkapkan telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi otak pemasangan spanduk-spanduk bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta provokatif. Spanduk itu seperti larangan menyalatkan jenazah pendukung salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta 2017.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMy8yMC8yMi85MjQ0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Kita sudah mengantongi beberapa nama. Saya tidak perlu sebutkan di sini. Tetapi akan kita selidiki yang bersangkutan, dan kita akan coba lakukan secara analisis hukum,&quot; ungkap Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Ia tidak merinci apakah pemasangan spanduk bernada SARA itu digerakkan oleh salah satu tim pasangan calon atau tidak. Suntana menuturkan, selama itu melanggar aturan, maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

&quot;Polisi tidak pernah begitu (politis), polisi melakukan penyelidikan yang objektif begitu mendapat informasi setelah dilakukan penyelidikan, dan apabila ada unsur pidananya akan ditingkatkan ke penyidikan,&quot; imbuhnya.

Lebih lanjut Suntana mengimbau agar masyarakat tidak lagi memasang spanduk serupa yang akan menimbulkan konflik sosial antarmasyarakat, khususnya di DKI Jakarta.

&quot;Yang jelas begini, kita imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan itu, karena itu menimbulkan suatu konflik yang sosial antara masyarakat yang ada di Jakarta,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
