<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kontrak Politik Palsu Anies-Sandi, PAN: Pelaku Black Campaign Bisa Dijerat Hukum</title><description>Kontrak politik palsu itu disebut sebagai serangan, black campaign ke Anies-Sandi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/22/338/1648844/kontrak-politik-palsu-anies-sandi-pan-pelaku-black-campaign-bisa-dijerat-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/22/338/1648844/kontrak-politik-palsu-anies-sandi-pan-pelaku-black-campaign-bisa-dijerat-hukum"/><item><title>Kontrak Politik Palsu Anies-Sandi, PAN: Pelaku Black Campaign Bisa Dijerat Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/22/338/1648844/kontrak-politik-palsu-anies-sandi-pan-pelaku-black-campaign-bisa-dijerat-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/22/338/1648844/kontrak-politik-palsu-anies-sandi-pan-pelaku-black-campaign-bisa-dijerat-hukum</guid><pubDate>Rabu 22 Maret 2017 10:20 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/22/338/1648844/kontrak-politik-palsu-anies-sandi-pan-pelaku-black-campaign-bisa-dijerat-hukum-w8ru1BuFMq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PAN, Eddy Soeparno bersama calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Foto: Salsabila/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/22/338/1648844/kontrak-politik-palsu-anies-sandi-pan-pelaku-black-campaign-bisa-dijerat-hukum-w8ru1BuFMq.jpg</image><title>Sekjen PAN, Eddy Soeparno bersama calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Foto: Salsabila/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kontrak politik palsu antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan beberapa pimpinan Ormas Islam dipastikan hoax atau tidak benar. Kontrak politik palsu itu disebut sebagai serangan, black campaign ke Anies-Sandi.
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno mengatakan, pelaku yang melakukan black campaign dan disinyalir untuk menjatuhkan pasangan Anies-Sandi bisa dijerat secara hukum. Menurutnya, penyelenggara pemiluh bisa mejelaskan batasan black campaign itu sendiri.
&quot;Yang perlu diwaspadai dan disikapi adalah batasan black campaign tersebut agar tidak masuk ranah pidana. Karena pelaku black campaign bisa dijerat secara hukum,&quot; kata Eddy ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (22/3/2017).
Meskipun demikan, Eddy tak heran dengan serangan black campaign dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Apalagi, kata Eddy, ini terjadi pada Pilgub DKI 2017, yang merupakan pusat pemerintahan Indonesia.
&quot;Black campaign merupakan hal yang tidak janggal dalam sebuah pilkada, dimana pun,&quot; tuturnya.
Menurut orang nomor dua di partai berlambang matahari itu, yang perlu disoroti pada putaran kedua Pilgub DKI 2017 adalah potensi kecurangan saat pencoblosan dan proses penghitungan suara ketimbang black campaign.
&quot;Namun demikian yang lebih perlu dikhawatirkan adalah potensi kecurangan dalam proses pilkada, ketimbang black campaign semata,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kontrak politik palsu antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan beberapa pimpinan Ormas Islam dipastikan hoax atau tidak benar. Kontrak politik palsu itu disebut sebagai serangan, black campaign ke Anies-Sandi.
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno mengatakan, pelaku yang melakukan black campaign dan disinyalir untuk menjatuhkan pasangan Anies-Sandi bisa dijerat secara hukum. Menurutnya, penyelenggara pemiluh bisa mejelaskan batasan black campaign itu sendiri.
&quot;Yang perlu diwaspadai dan disikapi adalah batasan black campaign tersebut agar tidak masuk ranah pidana. Karena pelaku black campaign bisa dijerat secara hukum,&quot; kata Eddy ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (22/3/2017).
Meskipun demikan, Eddy tak heran dengan serangan black campaign dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Apalagi, kata Eddy, ini terjadi pada Pilgub DKI 2017, yang merupakan pusat pemerintahan Indonesia.
&quot;Black campaign merupakan hal yang tidak janggal dalam sebuah pilkada, dimana pun,&quot; tuturnya.
Menurut orang nomor dua di partai berlambang matahari itu, yang perlu disoroti pada putaran kedua Pilgub DKI 2017 adalah potensi kecurangan saat pencoblosan dan proses penghitungan suara ketimbang black campaign.
&quot;Namun demikian yang lebih perlu dikhawatirkan adalah potensi kecurangan dalam proses pilkada, ketimbang black campaign semata,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
