<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marak Kampanye Hitam, Ini Langkah yang Sudah Diambil Bawaslu</title><description>Kampanye Hitam marak menimpa pasangan Anies-Sandi. Bawaslu pun dinilai tidak berdaya dalam menangani serangan jahat semacam ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/24/338/1650746/marak-kampanye-hitam-ini-langkah-yang-sudah-diambil-bawaslu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/24/338/1650746/marak-kampanye-hitam-ini-langkah-yang-sudah-diambil-bawaslu"/><item><title>Marak Kampanye Hitam, Ini Langkah yang Sudah Diambil Bawaslu</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/24/338/1650746/marak-kampanye-hitam-ini-langkah-yang-sudah-diambil-bawaslu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/24/338/1650746/marak-kampanye-hitam-ini-langkah-yang-sudah-diambil-bawaslu</guid><pubDate>Jum'at 24 Maret 2017 10:01 WIB</pubDate><dc:creator>Silviana Dharma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/24/338/1650746/marak-kampanye-hitam-ini-langkah-yang-sudah-diambil-bawaslu-NpVDrm4kh2.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/24/338/1650746/marak-kampanye-hitam-ini-langkah-yang-sudah-diambil-bawaslu-NpVDrm4kh2.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kampanye Hitam marak menimpa pasangan Anies-Sandi. Bawaslu pun dinilai tidak berdaya dalam menangani serangan jahat semacam ini.

Ketua Bawaslu Mimah Susanti membantah kalau timnya abai. Ia meyakinkan Bawaslu saat ini sudah mencoba segala cara berdasarkan ketentuan dalam UU Pemilihan Umum dan surat keputusan dari KPU.

&amp;ldquo;Kami sejauh ini sudah menurunkan semua spanduk dan menarik semua selebaran provokatif yang beredar di masyarakat,&amp;rdquo; jawab dia saat dihubungi dalam acara Redbons, di Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Ke depannya, Mimah memastikan juga akan terus melakukan komunikasi persuasif untuk mencegah selain kampanye hitam, juga menghindari terjadinya bentrok antara basis pendukung dengan aparat penegak hukum, atau antar-pendukung.

Bawaslu menurutnya juga tetap menjaga akun-akun partisan yang terdaftar. Namun begitu, Mimah berujar, akun di luar yang terdaftar berada di luar jangkauan Bawaslu. Dia pun menyerahkan persoalan tersebut kepada penegak hukum.

&amp;ldquo;Akun-akun resmi pasti masih dalam jangkauan. Masalahnya yang anonym di luar terdaftar. Bagaimana pun kami bekerja berdasarkan pedoman teknis dari KPU. Ada di sana langkah-langkah penanganan kampanye hitam dan itu sudah kami jalankan. Kalau soal ada di luar itu, kami beda ranah dengan Kementerian Komunikasi. Mereka paling tahu,&amp;rdquo; jabarnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kampanye Hitam marak menimpa pasangan Anies-Sandi. Bawaslu pun dinilai tidak berdaya dalam menangani serangan jahat semacam ini.

Ketua Bawaslu Mimah Susanti membantah kalau timnya abai. Ia meyakinkan Bawaslu saat ini sudah mencoba segala cara berdasarkan ketentuan dalam UU Pemilihan Umum dan surat keputusan dari KPU.

&amp;ldquo;Kami sejauh ini sudah menurunkan semua spanduk dan menarik semua selebaran provokatif yang beredar di masyarakat,&amp;rdquo; jawab dia saat dihubungi dalam acara Redbons, di Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Ke depannya, Mimah memastikan juga akan terus melakukan komunikasi persuasif untuk mencegah selain kampanye hitam, juga menghindari terjadinya bentrok antara basis pendukung dengan aparat penegak hukum, atau antar-pendukung.

Bawaslu menurutnya juga tetap menjaga akun-akun partisan yang terdaftar. Namun begitu, Mimah berujar, akun di luar yang terdaftar berada di luar jangkauan Bawaslu. Dia pun menyerahkan persoalan tersebut kepada penegak hukum.

&amp;ldquo;Akun-akun resmi pasti masih dalam jangkauan. Masalahnya yang anonym di luar terdaftar. Bagaimana pun kami bekerja berdasarkan pedoman teknis dari KPU. Ada di sana langkah-langkah penanganan kampanye hitam dan itu sudah kami jalankan. Kalau soal ada di luar itu, kami beda ranah dengan Kementerian Komunikasi. Mereka paling tahu,&amp;rdquo; jabarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
