<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wah, Warga Madiun Malas Urus Perekaman Data E-KTP</title><description>Tidak hanya yang belum memiliki KTP-E, bagi warga yang memiliki perubahan pada data kependudukannya juga diminta aktif dan segera melaporkan perubahan tersebut ke kantor Dispendukcapil setempat agar Kota Madiun memiliki data administrasi kepedudukan yang akurat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/28/519/1652952/wah-warga-madiun-malas-urus-perekaman-data-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/28/519/1652952/wah-warga-madiun-malas-urus-perekaman-data-e-ktp"/><item><title>Wah, Warga Madiun Malas Urus Perekaman Data E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/28/519/1652952/wah-warga-madiun-malas-urus-perekaman-data-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/28/519/1652952/wah-warga-madiun-malas-urus-perekaman-data-e-ktp</guid><pubDate>Selasa 28 Maret 2017 14:34 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/28/519/1652952/wah-warga-madiun-malas-urus-perekaman-data-e-ktp-voXCXvIIWO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/28/519/1652952/wah-warga-madiun-malas-urus-perekaman-data-e-ktp-voXCXvIIWO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>MADIUN - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meminta warga yang belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) segera melakukannya untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

&quot;Bagi warga Kota Madiun yang belum mengurus KTP elektronik diminta segera melakukannya karena Dispendukcapil Kota Madiun terus membuka layanan kependudukan tersebut bahkan meningkatkan pelayanan untuk memberikan kepuasan kepada warga,&quot; kata Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo kepada wartawan di Madiun, Selasa (28/3/2017).

Tidak hanya yang belum memiliki KTP-E, bagi warga yang memiliki perubahan pada data kependudukannya juga diminta aktif dan segera melaporkan perubahan tersebut ke kantor Dispendukcapil setempat agar Kota Madiun memiliki data administrasi kepedudukan yang akurat. &quot;Terlebih lagi saat ini menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Data kependudukan itu akan digunakan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih sementara yang selanjutnya akan menjadi daftar pemilih tetap,&quot; ujarnya.

Sesuai data yang ada, dari 158.950 jiwa warga Kota Madiun wajib KTP-E, baru sekitar 142.202 orang yang sudah melakukan perekaman data. Sedangkan sebanyak 16.748 orang belum melakukan. &quot;Tapi, data itu masih data mentah. Belum dibersihkan. Pokoknya kami terus mengimbau warga yang belum melakukan perekaman ataupun yang belum memiliki data kepedudukan lengkap segera mengurusnya,&quot; ucapnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Supriyono menambahkan Pemkot Madiun menyediakan prosedur pengurusan KTP-E baru yang lebih ringkas, yakni warga bisa langsung datang ke kantor Dispendukcapil dengan cukup hanya membawa kartu keluarga, tanpa surat pengantar dari RT, RW, Lurah, Camat seperti sebelumnya.

&quot;Selain itu, layanan KTP-E pada 2019 akan diperluas ingga tiap kantor kelurahan di Kota Madiun sehingga lebih mudah dan cepat,&quot; kata Supriyono.</description><content:encoded>MADIUN - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meminta warga yang belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) segera melakukannya untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

&quot;Bagi warga Kota Madiun yang belum mengurus KTP elektronik diminta segera melakukannya karena Dispendukcapil Kota Madiun terus membuka layanan kependudukan tersebut bahkan meningkatkan pelayanan untuk memberikan kepuasan kepada warga,&quot; kata Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo kepada wartawan di Madiun, Selasa (28/3/2017).

Tidak hanya yang belum memiliki KTP-E, bagi warga yang memiliki perubahan pada data kependudukannya juga diminta aktif dan segera melaporkan perubahan tersebut ke kantor Dispendukcapil setempat agar Kota Madiun memiliki data administrasi kepedudukan yang akurat. &quot;Terlebih lagi saat ini menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Data kependudukan itu akan digunakan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih sementara yang selanjutnya akan menjadi daftar pemilih tetap,&quot; ujarnya.

Sesuai data yang ada, dari 158.950 jiwa warga Kota Madiun wajib KTP-E, baru sekitar 142.202 orang yang sudah melakukan perekaman data. Sedangkan sebanyak 16.748 orang belum melakukan. &quot;Tapi, data itu masih data mentah. Belum dibersihkan. Pokoknya kami terus mengimbau warga yang belum melakukan perekaman ataupun yang belum memiliki data kepedudukan lengkap segera mengurusnya,&quot; ucapnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Supriyono menambahkan Pemkot Madiun menyediakan prosedur pengurusan KTP-E baru yang lebih ringkas, yakni warga bisa langsung datang ke kantor Dispendukcapil dengan cukup hanya membawa kartu keluarga, tanpa surat pengantar dari RT, RW, Lurah, Camat seperti sebelumnya.

&quot;Selain itu, layanan KTP-E pada 2019 akan diperluas ingga tiap kantor kelurahan di Kota Madiun sehingga lebih mudah dan cepat,&quot; kata Supriyono.</content:encoded></item></channel></rss>
