<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngeri! Tembakau Gorila Dijual Lewat Instagram, Keuntungan hingga Rp200 Juta</title><description>Peredaran narkoba semakin marak, terutama setelah merambah ke media sosial (medsos)</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/30/338/1654149/ngeri-tembakau-gorila-dijual-lewat-instagram-keuntungan-hingga-rp200-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/03/30/338/1654149/ngeri-tembakau-gorila-dijual-lewat-instagram-keuntungan-hingga-rp200-juta"/><item><title>Ngeri! Tembakau Gorila Dijual Lewat Instagram, Keuntungan hingga Rp200 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/03/30/338/1654149/ngeri-tembakau-gorila-dijual-lewat-instagram-keuntungan-hingga-rp200-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/03/30/338/1654149/ngeri-tembakau-gorila-dijual-lewat-instagram-keuntungan-hingga-rp200-juta</guid><pubDate>Kamis 30 Maret 2017 00:58 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/29/338/1654149/ngeri-tembakau-gorila-dijual-lewat-instagram-keuntungan-hingga-rp200-juta-Dhz7n9ee9L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/29/338/1654149/ngeri-tembakau-gorila-dijual-lewat-instagram-keuntungan-hingga-rp200-juta-Dhz7n9ee9L.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Peredaran narkoba semakin marak, terutama setelah merambah ke media sosial (medsos).&amp;nbsp; Polres Jakarta Utara, Sabtu 11 Maret 2017 meringkus dua pengedar tembakau gorila yang berjualan via akun Instagram, yaitu JR dan AM.&amp;nbsp;
&quot;Para penjual ganja jenis gorila ini membeli lewat medsos, Instagram. Kemudian juga jual lewat media online,&quot; kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (29/3/2017).
Pihaknya mengamankan barang bukti tembakau gorila seberat 132 gram. &quot;Mereka ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Utara,&quot; ungkapnya.&amp;nbsp;
Para pelaku mengincar anak-anak muda sebagai pengguna barang haram tersebut. Pembeli dan penjual sudah punya komunitas di dunia maya yang diciptakan sebagai ruang transaksi.
&quot;Rata-rata sasaran mereka pemuda, utamanya mereka yang sering gaul. Kemudian mereka tahu. Sudah ada komunitas yang sudah membutuhkan penyalahgunaan barang ini, sehingga seringkali mereka pasok,&quot; ucapnya.
Berdasarkan pengakuan dari keduanya, mereka sudah menjual tembakau gorila selama tiga bulan. Keuntungan yang diraup mencapai Rp200 juta.&amp;nbsp;
&quot;Satu sachet dibeli Rp350 ribu. Diracik bentuk rokok, dijual lebih besar, lebih mahal sehingga meraup keuntungan lebih besar mencapai Rp200 juta keuntungannya,&quot; tuturnya.
Dwiyono mengaku akan melakukan penelusuran ihwal kasus ini. &quot;Ini perlu kita cermati. Moga kita antisipasi. Kami imbau masyarakat agar lebih hati-hati menjaga putra-putri agar tidak terjerumus. Karena pengaruh tembakau gorila ini lebih berat, lebih bahaya dari ganja,&quot; tandasnya.&amp;nbsp;
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Peredaran narkoba semakin marak, terutama setelah merambah ke media sosial (medsos).&amp;nbsp; Polres Jakarta Utara, Sabtu 11 Maret 2017 meringkus dua pengedar tembakau gorila yang berjualan via akun Instagram, yaitu JR dan AM.&amp;nbsp;
&quot;Para penjual ganja jenis gorila ini membeli lewat medsos, Instagram. Kemudian juga jual lewat media online,&quot; kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (29/3/2017).
Pihaknya mengamankan barang bukti tembakau gorila seberat 132 gram. &quot;Mereka ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Utara,&quot; ungkapnya.&amp;nbsp;
Para pelaku mengincar anak-anak muda sebagai pengguna barang haram tersebut. Pembeli dan penjual sudah punya komunitas di dunia maya yang diciptakan sebagai ruang transaksi.
&quot;Rata-rata sasaran mereka pemuda, utamanya mereka yang sering gaul. Kemudian mereka tahu. Sudah ada komunitas yang sudah membutuhkan penyalahgunaan barang ini, sehingga seringkali mereka pasok,&quot; ucapnya.
Berdasarkan pengakuan dari keduanya, mereka sudah menjual tembakau gorila selama tiga bulan. Keuntungan yang diraup mencapai Rp200 juta.&amp;nbsp;
&quot;Satu sachet dibeli Rp350 ribu. Diracik bentuk rokok, dijual lebih besar, lebih mahal sehingga meraup keuntungan lebih besar mencapai Rp200 juta keuntungannya,&quot; tuturnya.
Dwiyono mengaku akan melakukan penelusuran ihwal kasus ini. &quot;Ini perlu kita cermati. Moga kita antisipasi. Kami imbau masyarakat agar lebih hati-hati menjaga putra-putri agar tidak terjerumus. Karena pengaruh tembakau gorila ini lebih berat, lebih bahaya dari ganja,&quot; tandasnya.&amp;nbsp;
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
