<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petugas Medis Diancam Pakai Parang dan Busur, RSUD di Papua Ini Keluarkan Surat Edaran</title><description>Manajemen RSUD Kabupaten Jayawijaya segera menerbitkan surat edaran tentang larangan bagi pengunjung  membawa parang dan busur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/14/340/1667454/petugas-medis-diancam-pakai-parang-dan-busur-rsud-di-papua-ini-keluarkan-surat-edaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/04/14/340/1667454/petugas-medis-diancam-pakai-parang-dan-busur-rsud-di-papua-ini-keluarkan-surat-edaran"/><item><title>Petugas Medis Diancam Pakai Parang dan Busur, RSUD di Papua Ini Keluarkan Surat Edaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/14/340/1667454/petugas-medis-diancam-pakai-parang-dan-busur-rsud-di-papua-ini-keluarkan-surat-edaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/04/14/340/1667454/petugas-medis-diancam-pakai-parang-dan-busur-rsud-di-papua-ini-keluarkan-surat-edaran</guid><pubDate>Jum'at 14 April 2017 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/04/14/340/1667454/petugas-medis-diancam-pakai-parang-dan-busur-rsud-di-papua-ini-keluarkan-surat-edaran-2WxAMPO1Lc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/04/14/340/1667454/petugas-medis-diancam-pakai-parang-dan-busur-rsud-di-papua-ini-keluarkan-surat-edaran-2WxAMPO1Lc.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>WAMENA - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi  Papua segera menerbitkan surat edaran tentang larangan bagi pengunjung  membawa parang dan busur serta anak panah sebab membuat petugas medis  dan masyarakat lainnya merasa tidak nyaman. &quot;Kita akan  berlakukan aturan ketat, misalnya larangan membawa benda tajam seperti  parang dan panah, sebagaimana terjadi selama ini,&quot; kata Direktur RSUD  Jayawijaya dr Feli Grace Sahureka, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten  Jayawijaya, Jumat (14/4/2017). Ia mengatakan, pelarangan itu dipandang  penting mengingat sudah pernah ada petugas medis yang diancam oleh  penggunjung yang membawa parang dan panah. Hal itu terjadi saat petugas sedang  memberikan pelayanan kesehatan. Peraturan lain yang nantinya  dikeluarkan bersamaan dengan larangan tersebut yakni pembatasan jam  besuk melalui penerapan kartu pengunjung serta kartu parkir kendaraan. Pembatasan ini diharuskan agar tidak lagi terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan, misalnya pencurian. &quot;Dua minggu lalu itu ada oknum warga  yang masuk sampai ke UGD dan mengambil statescope serta peralatan  lainnya, tetapi petugas tanggap sehingga menyampaikan ke satpam dan  berhasil menangkap pelaku,&quot; katanya. Ia menambahkan, khusus untuk kartu parkir, sudah diterapkan bagi pengguna kendaraan roda  dua dan empat yang masuk lingkungan RSUD. &quot;Tujuan kartu ini supaya tidak terjadi pencurian kendaraan,&quot; katanya.</description><content:encoded>WAMENA - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi  Papua segera menerbitkan surat edaran tentang larangan bagi pengunjung  membawa parang dan busur serta anak panah sebab membuat petugas medis  dan masyarakat lainnya merasa tidak nyaman. &quot;Kita akan  berlakukan aturan ketat, misalnya larangan membawa benda tajam seperti  parang dan panah, sebagaimana terjadi selama ini,&quot; kata Direktur RSUD  Jayawijaya dr Feli Grace Sahureka, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten  Jayawijaya, Jumat (14/4/2017). Ia mengatakan, pelarangan itu dipandang  penting mengingat sudah pernah ada petugas medis yang diancam oleh  penggunjung yang membawa parang dan panah. Hal itu terjadi saat petugas sedang  memberikan pelayanan kesehatan. Peraturan lain yang nantinya  dikeluarkan bersamaan dengan larangan tersebut yakni pembatasan jam  besuk melalui penerapan kartu pengunjung serta kartu parkir kendaraan. Pembatasan ini diharuskan agar tidak lagi terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan, misalnya pencurian. &quot;Dua minggu lalu itu ada oknum warga  yang masuk sampai ke UGD dan mengambil statescope serta peralatan  lainnya, tetapi petugas tanggap sehingga menyampaikan ke satpam dan  berhasil menangkap pelaku,&quot; katanya. Ia menambahkan, khusus untuk kartu parkir, sudah diterapkan bagi pengguna kendaraan roda  dua dan empat yang masuk lingkungan RSUD. &quot;Tujuan kartu ini supaya tidak terjadi pencurian kendaraan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
