<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>55 Ribu Warga Tanjungpinang Belum Rekam E-KTP</title><description>Sebanyak 55 ribu dari 185 ribu warga Tanjungpinang belum merekam E-KTP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/17/340/1669144/55-ribu-warga-tanjungpinang-belum-rekam-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/04/17/340/1669144/55-ribu-warga-tanjungpinang-belum-rekam-e-ktp"/><item><title>55 Ribu Warga Tanjungpinang Belum Rekam E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/17/340/1669144/55-ribu-warga-tanjungpinang-belum-rekam-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/04/17/340/1669144/55-ribu-warga-tanjungpinang-belum-rekam-e-ktp</guid><pubDate>Senin 17 April 2017 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/04/17/340/1669144/55-ribu-warga-tanjungpinang-belum-rekam-e-ktp-8YZcvDcJ51.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/04/17/340/1669144/55-ribu-warga-tanjungpinang-belum-rekam-e-ktp-8YZcvDcJ51.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>TANJUNGPINANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan  Riau mencatat sebanyak 55 ribu dari 185 ribu warga belum merekam  Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kepala  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang Irianto, di  Tanjungpinang, Senin (17/4/2017) menjelaskan warga yang belum merekam e-KTP itu  terdiri dari warga yang memang sama sekali belum memiliki KTP, dan warga  yang masih menggunakan KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan  (SIAK). &quot;Kami juga sudah rapat dengan pihak kecamatan dan  kelurahan agar memperhatikan permasalahan itu, bersama-sama  menyosialisasikan dan mendorong warga merekam e-KTP, apalagi sekarang  sudah mendekati pilkada. Warga yang tidak merekam e-KTP kehilangan hak  suara,&quot; ujarnya. Irianto mengatakan hambatan dalam merekam  e-KTP sampai sekarang masih terjadi. Lima dari enam peralatan perekaman  e-KTP dalam kondisi rusak. Satu alat hanya mampu merekam 90  orang. Sementara Pemkot Tanjungpinang tidak memiliki kewenangan untuk  memperbaikinya. Perbaikan peralatan e-KTP dilakukan oleh Kemendagri, dan  hingga sekarang baru dua peralatan yang sudah diperbaiki. &quot;Jadi sekarang hanya satu alat perekaman e-KTP yang dapat digunakan.  Dalam waktu dekat kami akan menjemput alat tersebut di pusat sehingga  dapat dipergunakan,&quot; katanya. Selain permasalahan itu,  Irianto juga mengantisipasi warga yang pada saat pilkada, Juli 2018  berusia 17 tahun. Sebanyak 4 ribu orang warga Tanjungpinang pada saat  itu berusia 17 tahun. Permasalahan yang dihadapi pihaknya  yakni warga yang belum berusia 17 tahun atau belum menikah tidak berhak  merekam e-KTP. Dikhawatirkan bila tidak ditanggulangi mereka tidak dapat  menggunakan hak pilih. &quot;Kami akan bekerja keras, mencari solusi, salah satunya berkoordinasi dengan KPU,&quot; katanya. Irianto menjelaskan hingga sekarang belum ada blanko e-KTP. Namun  setelah dilakukan koordinasi di Kemendagri, diperoleh informasi  pengadaan blanko e-KTP untuk Tanjungpinang pada tahun ini hanya  6 ribu.  Ia berharap Kemendagri menambahnya. &quot;Beberapa bulan lagi  akan dilakukan lelang blanko e-KTP. Kami berharap Kemendagri menambah  kuota untuk Tanjungpinang,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>TANJUNGPINANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan  Riau mencatat sebanyak 55 ribu dari 185 ribu warga belum merekam  Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kepala  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang Irianto, di  Tanjungpinang, Senin (17/4/2017) menjelaskan warga yang belum merekam e-KTP itu  terdiri dari warga yang memang sama sekali belum memiliki KTP, dan warga  yang masih menggunakan KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan  (SIAK). &quot;Kami juga sudah rapat dengan pihak kecamatan dan  kelurahan agar memperhatikan permasalahan itu, bersama-sama  menyosialisasikan dan mendorong warga merekam e-KTP, apalagi sekarang  sudah mendekati pilkada. Warga yang tidak merekam e-KTP kehilangan hak  suara,&quot; ujarnya. Irianto mengatakan hambatan dalam merekam  e-KTP sampai sekarang masih terjadi. Lima dari enam peralatan perekaman  e-KTP dalam kondisi rusak. Satu alat hanya mampu merekam 90  orang. Sementara Pemkot Tanjungpinang tidak memiliki kewenangan untuk  memperbaikinya. Perbaikan peralatan e-KTP dilakukan oleh Kemendagri, dan  hingga sekarang baru dua peralatan yang sudah diperbaiki. &quot;Jadi sekarang hanya satu alat perekaman e-KTP yang dapat digunakan.  Dalam waktu dekat kami akan menjemput alat tersebut di pusat sehingga  dapat dipergunakan,&quot; katanya. Selain permasalahan itu,  Irianto juga mengantisipasi warga yang pada saat pilkada, Juli 2018  berusia 17 tahun. Sebanyak 4 ribu orang warga Tanjungpinang pada saat  itu berusia 17 tahun. Permasalahan yang dihadapi pihaknya  yakni warga yang belum berusia 17 tahun atau belum menikah tidak berhak  merekam e-KTP. Dikhawatirkan bila tidak ditanggulangi mereka tidak dapat  menggunakan hak pilih. &quot;Kami akan bekerja keras, mencari solusi, salah satunya berkoordinasi dengan KPU,&quot; katanya. Irianto menjelaskan hingga sekarang belum ada blanko e-KTP. Namun  setelah dilakukan koordinasi di Kemendagri, diperoleh informasi  pengadaan blanko e-KTP untuk Tanjungpinang pada tahun ini hanya  6 ribu.  Ia berharap Kemendagri menambahnya. &quot;Beberapa bulan lagi  akan dilakukan lelang blanko e-KTP. Kami berharap Kemendagri menambah  kuota untuk Tanjungpinang,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
