<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Pemalsuan Gelar Bangsawan Keraton Surakarta, Polisi Panggil Ulang GKR Wandansari</title><description>&quot;Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April,&quot; kata polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/20/512/1672152/dugaan-pemalsuan-gelar-bangsawan-keraton-surakarta-polisi-panggil-ulang-gkr-wandansari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/04/20/512/1672152/dugaan-pemalsuan-gelar-bangsawan-keraton-surakarta-polisi-panggil-ulang-gkr-wandansari"/><item><title>Dugaan Pemalsuan Gelar Bangsawan Keraton Surakarta, Polisi Panggil Ulang GKR Wandansari</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/20/512/1672152/dugaan-pemalsuan-gelar-bangsawan-keraton-surakarta-polisi-panggil-ulang-gkr-wandansari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/04/20/512/1672152/dugaan-pemalsuan-gelar-bangsawan-keraton-surakarta-polisi-panggil-ulang-gkr-wandansari</guid><pubDate>Kamis 20 April 2017 09:57 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/04/20/512/1672152/dugaan-pemalsuan-gelar-bangsawan-keraton-surakarta-polisi-panggil-ulang-gkr-wandansari-gOHpdFAXGM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">GKR Wandansari (kiri). (Foto: Solopos)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/04/20/512/1672152/dugaan-pemalsuan-gelar-bangsawan-keraton-surakarta-polisi-panggil-ulang-gkr-wandansari-gOHpdFAXGM.jpg</image><title>GKR Wandansari (kiri). (Foto: Solopos)</title></images><description>SEMARANG - Polda Jawa Tengah memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton  Surakarta Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Murtiyah  sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian  gelar bangsawan atau &quot;kekancingan&quot; Keraton Surakarta. &quot;Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April,&quot; kata Kabid Humas Polda Jawa  Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu 19 April 2017.. Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat  Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 17 April. Selain Koes Murtiyah, penyidik juga memeriksa saksi lain dalam perkara tersebut hari Kamis ini. Menurut Djarod, saksi yang diperiksa hari Kamis ini yakni Pelaksana  Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger. &quot;Ada 74 pertanyaan yang diajukan,&quot; katanya. Saksi lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik yakni para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut. Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu. Dalam penyidikan perkara ini, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta pada 15 April 2017. Diamankan  sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer,  serta surat permohonan pemberian gelar.</description><content:encoded>SEMARANG - Polda Jawa Tengah memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton  Surakarta Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Murtiyah  sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian  gelar bangsawan atau &quot;kekancingan&quot; Keraton Surakarta. &quot;Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April,&quot; kata Kabid Humas Polda Jawa  Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu 19 April 2017.. Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat  Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 17 April. Selain Koes Murtiyah, penyidik juga memeriksa saksi lain dalam perkara tersebut hari Kamis ini. Menurut Djarod, saksi yang diperiksa hari Kamis ini yakni Pelaksana  Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger. &quot;Ada 74 pertanyaan yang diajukan,&quot; katanya. Saksi lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik yakni para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut. Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu. Dalam penyidikan perkara ini, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta pada 15 April 2017. Diamankan  sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer,  serta surat permohonan pemberian gelar.</content:encoded></item></channel></rss>
