<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perampok di Pondok Indah Divonis Enam Tahun Penjara</title><description>Salah stau pelaku perampokan di kawasan  Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu yakni AJ divonis enam tahun penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/26/338/1676587/perampok-di-pondok-indah-divonis-enam-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/04/26/338/1676587/perampok-di-pondok-indah-divonis-enam-tahun-penjara"/><item><title>Perampok di Pondok Indah Divonis Enam Tahun Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/26/338/1676587/perampok-di-pondok-indah-divonis-enam-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/04/26/338/1676587/perampok-di-pondok-indah-divonis-enam-tahun-penjara</guid><pubDate>Rabu 26 April 2017 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/04/26/338/1676587/perampok-di-pondok-indah-divonis-enam-tahun-penjara-igx0XtvZKh.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/04/26/338/1676587/perampok-di-pondok-indah-divonis-enam-tahun-penjara-igx0XtvZKh.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Salah stau pelaku perampokan di kawasan  Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu yakni AJ divonis  hukuman selama enam tahun penjara. Majelis hakim menjatuhkan vonis  terhadap AJ dalam sidang yang digelar Selasa, 25 April 2017.Ketua  Majelis Hakim Asiadi Sembiring menyatakan AJ secara sah dan meyakinkan  melakukan tindakan pidana dan dijatuhi hukuman selama enam tahun  penjara. Vonis atas kasus perampokan di rumah pensiunan karyawan PT  Exxon Mobil, Asep Sulaeman ini lebih ringan dari dari tuntutan yang  diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Dalam tuntutannya beberapa  waktu lalu, JPU meminta hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.  Namun, majelis hakim memberikan vonis 6 tahun karena AJ telah mengakui  perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya itu.Usai  divonis hakim, JPU dan tim terdakwa AJ mengaku akan memikirkan untuk  mengajukan banding ataukah tidak. Adapun kasus perampokan tersebut  terjadi pada 3 September 2016 lalu. Perampokan ini sempat  menyita perhatian masyarakat karena para pelaku menyandera sejumlah  penghuni rumah. Beruntung petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya  berhasil menyelamatkan para sandera dan menangkap dua pelaku.</description><content:encoded>JAKARTA - Salah stau pelaku perampokan di kawasan  Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu yakni AJ divonis  hukuman selama enam tahun penjara. Majelis hakim menjatuhkan vonis  terhadap AJ dalam sidang yang digelar Selasa, 25 April 2017.Ketua  Majelis Hakim Asiadi Sembiring menyatakan AJ secara sah dan meyakinkan  melakukan tindakan pidana dan dijatuhi hukuman selama enam tahun  penjara. Vonis atas kasus perampokan di rumah pensiunan karyawan PT  Exxon Mobil, Asep Sulaeman ini lebih ringan dari dari tuntutan yang  diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Dalam tuntutannya beberapa  waktu lalu, JPU meminta hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.  Namun, majelis hakim memberikan vonis 6 tahun karena AJ telah mengakui  perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya itu.Usai  divonis hakim, JPU dan tim terdakwa AJ mengaku akan memikirkan untuk  mengajukan banding ataukah tidak. Adapun kasus perampokan tersebut  terjadi pada 3 September 2016 lalu. Perampokan ini sempat  menyita perhatian masyarakat karena para pelaku menyandera sejumlah  penghuni rumah. Beruntung petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya  berhasil menyelamatkan para sandera dan menangkap dua pelaku.</content:encoded></item></channel></rss>
