<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kompolnas Sebut Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri karena Minimnya Latihan Menembak</title><description>Kompolnas mendapati anggota Polres Lubuklinggau dilatih menembak terakhir kalinya pada 2008.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/27/337/1678144/kompolnas-sebut-penyalahgunaan-senpi-anggota-polri-karena-minimnya-latihan-menembak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/04/27/337/1678144/kompolnas-sebut-penyalahgunaan-senpi-anggota-polri-karena-minimnya-latihan-menembak"/><item><title>Kompolnas Sebut Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri karena Minimnya Latihan Menembak</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/27/337/1678144/kompolnas-sebut-penyalahgunaan-senpi-anggota-polri-karena-minimnya-latihan-menembak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/04/27/337/1678144/kompolnas-sebut-penyalahgunaan-senpi-anggota-polri-karena-minimnya-latihan-menembak</guid><pubDate>Kamis 27 April 2017 19:54 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/04/27/337/1678144/kompolnas-sebut-penyalahgunaan-senpi-anggota-polri-karena-minimnya-latihan-menembak-SmprlGCOHQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto:Dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/04/27/337/1678144/kompolnas-sebut-penyalahgunaan-senpi-anggota-polri-karena-minimnya-latihan-menembak-SmprlGCOHQ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto:Dok.Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Minimnya pelatihan untuk menembak bagi anggota Polri ditengarai sebagai salah satu penyebab penyalahgunaan senjata api pada peristiwa di Lubuklinggau dan Bengkulu.

Setelah melakukan investigasi ke Lubuklinggau, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapati anggota Polres Lubuklinggau dilatih menembak terakhir kalinya pada 2008.

&quot;Di dalam catatan Polres latihan menembak terakhir tahun 2008. Kemudian Brigadir K yang melakukan penembakan, dia melakukan latihan menembak dengan senjata yang sama terakhir itu tahun 2008 pada saat dia sekolah. Jadi ini ada pada masalah latihan,&quot; kata Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto dalam Dialog Polri bekerjasama dengan Radio Sindotrijaya Network di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Sebagaimana diketahui, anggota Polres Lubuklinggau, Brigadir K telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran tindakan tidak terukurnya mengeluarkan tembakan terhadap mobil sedan Honda City yang menerobos razia. Akibatnya, dua nyawa warga sipil melayang dalam peristiwa tersebut.

Belum genap sebulan peristiwa nahas itu terjadi, penyalahgunaan senjata api kembali terjadi di Bengkulu. Kanit Provost Polsek Ratu Agung salah menembak anak kandungnya sendiri lantaran dikira maling. Minimnya pelatihan penembakan ini, terang Bekto, tidak hanya terjadi di Lubuklinggau, tapi juga di polres-polres lainnya.

&quot;Polres-polres lain kurang lebih mengalami hal yang sama,&quot; paparnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Minimnya pelatihan untuk menembak bagi anggota Polri ditengarai sebagai salah satu penyebab penyalahgunaan senjata api pada peristiwa di Lubuklinggau dan Bengkulu.

Setelah melakukan investigasi ke Lubuklinggau, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapati anggota Polres Lubuklinggau dilatih menembak terakhir kalinya pada 2008.

&quot;Di dalam catatan Polres latihan menembak terakhir tahun 2008. Kemudian Brigadir K yang melakukan penembakan, dia melakukan latihan menembak dengan senjata yang sama terakhir itu tahun 2008 pada saat dia sekolah. Jadi ini ada pada masalah latihan,&quot; kata Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto dalam Dialog Polri bekerjasama dengan Radio Sindotrijaya Network di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Sebagaimana diketahui, anggota Polres Lubuklinggau, Brigadir K telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran tindakan tidak terukurnya mengeluarkan tembakan terhadap mobil sedan Honda City yang menerobos razia. Akibatnya, dua nyawa warga sipil melayang dalam peristiwa tersebut.

Belum genap sebulan peristiwa nahas itu terjadi, penyalahgunaan senjata api kembali terjadi di Bengkulu. Kanit Provost Polsek Ratu Agung salah menembak anak kandungnya sendiri lantaran dikira maling. Minimnya pelatihan penembakan ini, terang Bekto, tidak hanya terjadi di Lubuklinggau, tapi juga di polres-polres lainnya.

&quot;Polres-polres lain kurang lebih mengalami hal yang sama,&quot; paparnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
