<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakai Rotator dan Sirine, Puluhan Kendaraan Pribadi Terjaring Razia</title><description>Satlantas Mapolrestabes Bandung mengamankan puluhan kendaraan pribadi yang memakai rotator dan sirine.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/27/525/1677617/pakai-rotator-dan-sirine-puluhan-kendaraan-pribadi-terjaring-razia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/04/27/525/1677617/pakai-rotator-dan-sirine-puluhan-kendaraan-pribadi-terjaring-razia"/><item><title>Pakai Rotator dan Sirine, Puluhan Kendaraan Pribadi Terjaring Razia</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/04/27/525/1677617/pakai-rotator-dan-sirine-puluhan-kendaraan-pribadi-terjaring-razia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/04/27/525/1677617/pakai-rotator-dan-sirine-puluhan-kendaraan-pribadi-terjaring-razia</guid><pubDate>Kamis 27 April 2017 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/04/27/525/1677617/pakai-rotator-dan-sirine-puluhan-kendaraan-pribadi-terjaring-razia-pKm5GwNVuW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo bersama jajarannya. (Foto: CDB Yudistira/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/04/27/525/1677617/pakai-rotator-dan-sirine-puluhan-kendaraan-pribadi-terjaring-razia-pKm5GwNVuW.jpg</image><title>Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo bersama jajarannya. (Foto: CDB Yudistira/Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Puluhan kendaraan pribadi roda dua dan empat yang memakai &amp;lrm;rotator dan sirine digiring ke Kantor Satlantas Mapolrestabes Bandung di Jalan Jawa Nomor 1, Bandung, Jawa Barat.&amp;nbsp;

Kendaraan-kendaraan tersebut akan diberi tindakan penilangan serta pencopotan rotator dan sirine yang penggunaannya tidak diperkenanankan di kendaraan pribadi.&amp;nbsp;

&quot;Kita berikan tindakan tilang, peneguran, dan pencopotan di tempat untuk tidak digunakan lagi oleh para pemilik kendaraan,&quot; ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (27/4/2017).

Selain itu, tutur Hendro, para pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak memasang rotator dan sirene lagi di sepeda motor atau mobil miliknya.&amp;nbsp;

&quot;Hal ini akan terus berlanjut, mengingat kendaraan pribadi itu tidak diperboleh menggunakan dan memakai rotator, sebagaimana telah diatur di undang-undang,&quot; tegas Hendro.&amp;nbsp;</description><content:encoded>BANDUNG - Puluhan kendaraan pribadi roda dua dan empat yang memakai &amp;lrm;rotator dan sirine digiring ke Kantor Satlantas Mapolrestabes Bandung di Jalan Jawa Nomor 1, Bandung, Jawa Barat.&amp;nbsp;

Kendaraan-kendaraan tersebut akan diberi tindakan penilangan serta pencopotan rotator dan sirine yang penggunaannya tidak diperkenanankan di kendaraan pribadi.&amp;nbsp;

&quot;Kita berikan tindakan tilang, peneguran, dan pencopotan di tempat untuk tidak digunakan lagi oleh para pemilik kendaraan,&quot; ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (27/4/2017).

Selain itu, tutur Hendro, para pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak memasang rotator dan sirene lagi di sepeda motor atau mobil miliknya.&amp;nbsp;

&quot;Hal ini akan terus berlanjut, mengingat kendaraan pribadi itu tidak diperboleh menggunakan dan memakai rotator, sebagaimana telah diatur di undang-undang,&quot; tegas Hendro.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
