<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ssstt, Kapolda Beberkan Motif Kaburnya Miryam Haryani</title><description>Untuk motif selanjutnya, kata Iriawan, biarkanlah KPK yang mendalami. Kepolisian menurutnya hanya membantu KPK menangkap Miryam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/01/337/1680568/ssstt-kapolda-beberkan-motif-kaburnya-miryam-haryani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/01/337/1680568/ssstt-kapolda-beberkan-motif-kaburnya-miryam-haryani"/><item><title>Ssstt, Kapolda Beberkan Motif Kaburnya Miryam Haryani</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/01/337/1680568/ssstt-kapolda-beberkan-motif-kaburnya-miryam-haryani</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/01/337/1680568/ssstt-kapolda-beberkan-motif-kaburnya-miryam-haryani</guid><pubDate>Senin 01 Mei 2017 16:35 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/01/337/1680568/ssstt-kapolda-beberkan-motif-kaburnya-miryam-haryani-FIbhwXWRiq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/01/337/1680568/ssstt-kapolda-beberkan-motif-kaburnya-miryam-haryani-FIbhwXWRiq.jpg</image><title>Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani berhasil ditangkap kepolisian Senin (1/5/2017) dini hari tadi sekira pukul 00.20 WIB. Usai ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama saudara perempuannya, politikus Hanura itu menjalani pemerikaaan di Polda Metro Jaya.
Pasca-pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan membeberkan motif Miryam kabur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus keterangan palsu pada sidang e KTP oleh KPK.
&quot;(Motif Miryam kabur) Garis besarnya yang bersangkutan kenapa pergi karena ditetapkan tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu. Katanya yang bersangkutan kaget kenapa ditetapkan tersangka sehingga dia pergi dan berdiskusi berkaitan dengan penetapan tersangka,&quot; jelas Kapolda di Mainhall Polda Metro.

Untuk motif selanjutnya, kata Iriawan, biarkanlah KPK yang mendalami. Kepolisian menurutnya hanya membantu KPK menangkap Miryam.
&quot;Lebih lanjut KPK yang mendalami. Dalam penyerahan di sana kan bisa ketemu Miryam di KPK,&quot; tukasnya.
Sekadar informasi, mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura, Miryam S Hariyani resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar untuk sidang kasus korupsi e KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan terdakwa Sugiharto.
Miryam dijerat Pasal 22 jo Pasal 35 UU Tipikor yakni dengan sengaja memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana dengan pidana penjara singkat 3 tahun paling lama 12 tahun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dan selanjutnya dinyatakan sebagai buronan hingga akhirnya berhasil ditangkap hari ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani berhasil ditangkap kepolisian Senin (1/5/2017) dini hari tadi sekira pukul 00.20 WIB. Usai ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama saudara perempuannya, politikus Hanura itu menjalani pemerikaaan di Polda Metro Jaya.
Pasca-pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan membeberkan motif Miryam kabur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus keterangan palsu pada sidang e KTP oleh KPK.
&quot;(Motif Miryam kabur) Garis besarnya yang bersangkutan kenapa pergi karena ditetapkan tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu. Katanya yang bersangkutan kaget kenapa ditetapkan tersangka sehingga dia pergi dan berdiskusi berkaitan dengan penetapan tersangka,&quot; jelas Kapolda di Mainhall Polda Metro.

Untuk motif selanjutnya, kata Iriawan, biarkanlah KPK yang mendalami. Kepolisian menurutnya hanya membantu KPK menangkap Miryam.
&quot;Lebih lanjut KPK yang mendalami. Dalam penyerahan di sana kan bisa ketemu Miryam di KPK,&quot; tukasnya.
Sekadar informasi, mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura, Miryam S Hariyani resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar untuk sidang kasus korupsi e KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan terdakwa Sugiharto.
Miryam dijerat Pasal 22 jo Pasal 35 UU Tipikor yakni dengan sengaja memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana dengan pidana penjara singkat 3 tahun paling lama 12 tahun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dan selanjutnya dinyatakan sebagai buronan hingga akhirnya berhasil ditangkap hari ini.</content:encoded></item></channel></rss>
