<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Napi Kasus Narkoba Rutan Dolok Meninggal di Rumah Sakit</title><description>Rahmadsyah (40), narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Klas II-B Dolok Sanggul meninggal dunia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/01/340/1680443/napi-kasus-narkoba-rutan-dolok-meninggal-di-rumah-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/01/340/1680443/napi-kasus-narkoba-rutan-dolok-meninggal-di-rumah-sakit"/><item><title>Napi Kasus Narkoba Rutan Dolok Meninggal di Rumah Sakit</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/01/340/1680443/napi-kasus-narkoba-rutan-dolok-meninggal-di-rumah-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/01/340/1680443/napi-kasus-narkoba-rutan-dolok-meninggal-di-rumah-sakit</guid><pubDate>Senin 01 Mei 2017 14:32 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/01/340/1680443/napi-kasus-narkoba-rutan-dolok-meninggal-di-rumah-sakit-ZKnRmhyNDn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/01/340/1680443/napi-kasus-narkoba-rutan-dolok-meninggal-di-rumah-sakit-ZKnRmhyNDn.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>MEDAN - Rahmadsyah (40), narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Klas II-B Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, meninggal dunia di RS Dolok Sanggul karena mengalami sakit.
&quot;Warga binaan tersebut, sempat dibawa ke RS, Selasa (25/4) untuk mendapat perawatan, namun beberapa jam kemudian dia menghembuskan nafas yang terakhir,&quot; kata Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting di Medan, Senin.
Napi tersebut meninggal dunia, menurut dia, karena sakit yang dikeluhkan selama menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dolok Sanggul.
&quot;Jadi, meninggalnya Rahmadsyah bukan karena kekerasan yang dialaminya di Rutan, dan jangan percaya dengan tuduhan yang tidak benar itu,&quot; ujar Josua.
Ia menyebutkan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh warga binaan itu. Pihak keluarga juga tidak ada yang protes atas kematian napi itu. Napi tersebut, juga telah dijemput pihak keluarganya Rabu 26 April 2017 dan dikebumikan di Jalan Pipit Mandala, Medan.
&quot;Napi narkoba yang meninggal dunia itu, merupakan pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan,&quot; kata juru bicara Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut itu.
Sebelumnya, Rahmadsyah (40), warga binaan di Rutan Klas IIB Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul, Selasa sore lalu.
Kepala Rutan Kelas II+B Humbang Hasundutan Edward Sumitro Simatupang melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Dolok Sanggul, Dessail membenarkan Rahmadsyah meninggal dunia.
Namun, dia membantah kematian napi tersebut dikarenakan penganiayaan. Sebelum meninggal dunia, Rahmadsyah sempat menderita sakit pada Selasa (25/4) siang hingga dilarikan ke RSU Dolok Sanggul dan akhirnya meninggal dunia beberapa jam kemudian.
&quot;Sebelum meninggal, dia mengeluh sakit. Selaku kepala pengamanan rutan, saya memerintahkan anggota untuk membawanya ke RSU Dolok Sanggul. Setahu saya tidak ada penganiayaan,&quot; kata Dessail.</description><content:encoded>MEDAN - Rahmadsyah (40), narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Klas II-B Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, meninggal dunia di RS Dolok Sanggul karena mengalami sakit.
&quot;Warga binaan tersebut, sempat dibawa ke RS, Selasa (25/4) untuk mendapat perawatan, namun beberapa jam kemudian dia menghembuskan nafas yang terakhir,&quot; kata Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting di Medan, Senin.
Napi tersebut meninggal dunia, menurut dia, karena sakit yang dikeluhkan selama menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dolok Sanggul.
&quot;Jadi, meninggalnya Rahmadsyah bukan karena kekerasan yang dialaminya di Rutan, dan jangan percaya dengan tuduhan yang tidak benar itu,&quot; ujar Josua.
Ia menyebutkan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh warga binaan itu. Pihak keluarga juga tidak ada yang protes atas kematian napi itu. Napi tersebut, juga telah dijemput pihak keluarganya Rabu 26 April 2017 dan dikebumikan di Jalan Pipit Mandala, Medan.
&quot;Napi narkoba yang meninggal dunia itu, merupakan pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan,&quot; kata juru bicara Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut itu.
Sebelumnya, Rahmadsyah (40), warga binaan di Rutan Klas IIB Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul, Selasa sore lalu.
Kepala Rutan Kelas II+B Humbang Hasundutan Edward Sumitro Simatupang melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Dolok Sanggul, Dessail membenarkan Rahmadsyah meninggal dunia.
Namun, dia membantah kematian napi tersebut dikarenakan penganiayaan. Sebelum meninggal dunia, Rahmadsyah sempat menderita sakit pada Selasa (25/4) siang hingga dilarikan ke RSU Dolok Sanggul dan akhirnya meninggal dunia beberapa jam kemudian.
&quot;Sebelum meninggal, dia mengeluh sakit. Selaku kepala pengamanan rutan, saya memerintahkan anggota untuk membawanya ke RSU Dolok Sanggul. Setahu saya tidak ada penganiayaan,&quot; kata Dessail.</content:encoded></item></channel></rss>
