<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tindaklanjuti Laporan soal Seword.com, Polda Metro Minta Keterangan LBH Perindo</title><description>Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro memanggil Ketua Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Partai Perindo terkait laporannya terhadap situs Seword.com.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/02/337/1681175/tindaklanjuti-laporan-soal-seword-com-polda-metro-minta-keterangan-lbh-perindo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/02/337/1681175/tindaklanjuti-laporan-soal-seword-com-polda-metro-minta-keterangan-lbh-perindo"/><item><title>Tindaklanjuti Laporan soal Seword.com, Polda Metro Minta Keterangan LBH Perindo</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/02/337/1681175/tindaklanjuti-laporan-soal-seword-com-polda-metro-minta-keterangan-lbh-perindo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/02/337/1681175/tindaklanjuti-laporan-soal-seword-com-polda-metro-minta-keterangan-lbh-perindo</guid><pubDate>Selasa 02 Mei 2017 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/02/337/1681175/tindaklanjuti-laporan-soal-seword-com-polda-metro-minta-keterangan-lbh-perindo-SFiDa2woC6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">LBH Perindo ketika di Polda Metro Jaya (foto: Badri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/02/337/1681175/tindaklanjuti-laporan-soal-seword-com-polda-metro-minta-keterangan-lbh-perindo-SFiDa2woC6.jpg</image><title>LBH Perindo ketika di Polda Metro Jaya (foto: Badri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro memanggil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo terkait laporannya terhadap situs Seword.com yang dinilai memuat berita fitnah dan mencemarkan nama baik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Ketua LBH Perindo Ricky K Margono mengatakan, pihaknya dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai pelapor situs Seword.com yang memuat artikel bertajuk 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' tersebut.

&quot;Hari ini mendatangi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro terkait masalah artikel di Seword.com yang kita laporkan di tanggal 17 Februari yang lalu,&quot; ungkap Ricky kepada Okezone di Polda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).

Ricky menegaskan, artikel yang ditulis oleh Anisatul Fadilah tersebut tidak benar alias fitnah alias hoax, sehingga berhak diganjar dengan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, Perindo melapor ke Polda Metro Jaya.

&quot;Ini terlapornya adalah Anisatu Fadhilah namanya, ini masih diduga melakukan fitnah terhadap klien kami yang juga merupakan Ketua Umum Partai Perindo,&quot; katanya.

Sekadar diketahui, Seword.com dilaporkan LBH Perindo karena dianggap mencemarkan nama baik Hary Tanoesoedibjo melalui artikel bertajuk 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan'. Artikel yang ditulis Anisatul Fadhilah itu menyebut Perindo ditunjuk mendistribusikan KIP saat Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro memanggil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo terkait laporannya terhadap situs Seword.com yang dinilai memuat berita fitnah dan mencemarkan nama baik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Ketua LBH Perindo Ricky K Margono mengatakan, pihaknya dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai pelapor situs Seword.com yang memuat artikel bertajuk 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' tersebut.

&quot;Hari ini mendatangi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro terkait masalah artikel di Seword.com yang kita laporkan di tanggal 17 Februari yang lalu,&quot; ungkap Ricky kepada Okezone di Polda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).

Ricky menegaskan, artikel yang ditulis oleh Anisatul Fadilah tersebut tidak benar alias fitnah alias hoax, sehingga berhak diganjar dengan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, Perindo melapor ke Polda Metro Jaya.

&quot;Ini terlapornya adalah Anisatu Fadhilah namanya, ini masih diduga melakukan fitnah terhadap klien kami yang juga merupakan Ketua Umum Partai Perindo,&quot; katanya.

Sekadar diketahui, Seword.com dilaporkan LBH Perindo karena dianggap mencemarkan nama baik Hary Tanoesoedibjo melalui artikel bertajuk 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan'. Artikel yang ditulis Anisatul Fadhilah itu menyebut Perindo ditunjuk mendistribusikan KIP saat Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
</content:encoded></item></channel></rss>
