<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>HNW: Besok Kita Saksikan Hukum yang Adil Setegak-tegaknya</title><description>HNW berharap penegakan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama  dengan terdakwa Ahok dapat ditegakkan  setegak-tegaknya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/08/337/1685973/hnw-besok-kita-saksikan-hukum-yang-adil-setegak-tegaknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/08/337/1685973/hnw-besok-kita-saksikan-hukum-yang-adil-setegak-tegaknya"/><item><title>HNW: Besok Kita Saksikan Hukum yang Adil Setegak-tegaknya</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/08/337/1685973/hnw-besok-kita-saksikan-hukum-yang-adil-setegak-tegaknya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/08/337/1685973/hnw-besok-kita-saksikan-hukum-yang-adil-setegak-tegaknya</guid><pubDate>Senin 08 Mei 2017 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/08/337/1685973/hnw-besok-kita-saksikan-hukum-yang-adil-setegak-tegaknya-eY9Ch2uZ2Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/08/337/1685973/hnw-besok-kita-saksikan-hukum-yang-adil-setegak-tegaknya-eY9Ch2uZ2Z.jpg</image><title>Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid (foto: Okezone)</title></images><description>
&amp;nbsp;
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), berharap penegakan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat ditegakkan setegak-tegaknya. Hal ini menyikapi jelang vonis terhadap Ahok pada Selasa 9 Mei 2017.

Menurut Hidayat, majelis hakim harus menegakkan hukum dalam memvonis Ahok, di mana sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

&quot;Saya berharap besok kita saksikan hukum yang adil setegak-tegaknya, berikan efek jera,&quot; jelas Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Hidayat menegaskan pelaku kasus penistaan agama harus diberikan hukuman untuk membuat jera. Majelis hakim, lanjut Hidayat, tak boleh membeda-bedakan suku, ras, dan agama dalam menjatuhkan vonis.

&quot;Ketuhanan Yang Maha Esa kita tidak mudah dilecehkan orang, tidak mudah untuk orang melakukan gerakan-gerakan yang pada ujung akhirnya kalau agama tidak lagi dihormati, ulama tak lagi dihormati ya terus bagaimana kita mengelola kehidupan berbangsa dan negara yang secara etika harus mengacu pada agama atau ahli agama,&quot; ungkapnya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), berharap penegakan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat ditegakkan setegak-tegaknya. Hal ini menyikapi jelang vonis terhadap Ahok pada Selasa 9 Mei 2017.

Menurut Hidayat, majelis hakim harus menegakkan hukum dalam memvonis Ahok, di mana sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

&quot;Saya berharap besok kita saksikan hukum yang adil setegak-tegaknya, berikan efek jera,&quot; jelas Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Hidayat menegaskan pelaku kasus penistaan agama harus diberikan hukuman untuk membuat jera. Majelis hakim, lanjut Hidayat, tak boleh membeda-bedakan suku, ras, dan agama dalam menjatuhkan vonis.

&quot;Ketuhanan Yang Maha Esa kita tidak mudah dilecehkan orang, tidak mudah untuk orang melakukan gerakan-gerakan yang pada ujung akhirnya kalau agama tidak lagi dihormati, ulama tak lagi dihormati ya terus bagaimana kita mengelola kehidupan berbangsa dan negara yang secara etika harus mengacu pada agama atau ahli agama,&quot; ungkapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
