<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Jam Usai Bubarkan HTI, Wiranto Dihadiahi Karangan Bunga</title><description>Wiranto dihadiahi karangan bunga setelah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/08/337/1686224/dua-jam-usai-bubarkan-hti-wiranto-dihadiahi-karangan-bunga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/08/337/1686224/dua-jam-usai-bubarkan-hti-wiranto-dihadiahi-karangan-bunga"/><item><title>Dua Jam Usai Bubarkan HTI, Wiranto Dihadiahi Karangan Bunga</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/08/337/1686224/dua-jam-usai-bubarkan-hti-wiranto-dihadiahi-karangan-bunga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/08/337/1686224/dua-jam-usai-bubarkan-hti-wiranto-dihadiahi-karangan-bunga</guid><pubDate>Senin 08 Mei 2017 17:07 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/08/337/1686224/dua-jam-usai-bubarkan-hti-wiranto-dihadiahi-karangan-bunga-UCDr5pWwCv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wiranto Dapar Karangan Bunga Usai Bubarkan HTI (Foto: Fakhri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/08/337/1686224/dua-jam-usai-bubarkan-hti-wiranto-dihadiahi-karangan-bunga-UCDr5pWwCv.jpg</image><title>Wiranto Dapar Karangan Bunga Usai Bubarkan HTI (Foto: Fakhri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto dihadiahi karangan bunga setelah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). &amp;lrm;Pemberian karangan bunga tersebut diberikan pukul 16.45 WIB atau sekira dua jam lebih setelah pengumanan pembubaran HTI tersebut.

Dua karangan bunga &amp;lrm;langsung diantarkan oleh si pengirim yang mengklaim sebagai &quot;Group Cinta Damai Yang Anti-Radikal&quot; dan &quot;Group Cinta Blok Q Cinta Damai &amp;amp; Lawan Radikalisme&quot; ke Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Pesannya, &quot;Terima Kasih Pak Wiranto Atas Langkah-Langkah Yang Akan Diambil Membubarkan Ormas Yang Berlawanan Dengan Asas Pancasila&quot;. Dan satu karangan bunga lagi berisi, &quot;Terima Kasih Pak Wiranto atas Komitement Menjaga NKRI Dengan Tidak Bermain Mata Dengan Pemecah Belah Bangsa&quot;.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan, bahwa pemerintah telah &amp;lrm;melakukan kajian sebelum memutuskan bahwa HTI merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang terlarang lantaran anti-Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

Bahkan, pihaknya telah melakukan rapat terbatas (Ratas) sebanyak enam kali di kantor mantan Panglima ABRI itu. &quot;Rapat di Kemenko Polhukam diundang Pak Wiranto lebih dari enam kali kita,&quot; &amp;lrm;kata Yasonna di Kemenko Polhukam.



Seperti diwartakan sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan bahwa pemerintah membubarkan HTI setelah menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan agenda pembahasan pembubaran ormas yang anti-Pancasila.

Pengambilan keputusan pembubaran HTI itu dinyatakan tegas dan bersifat final karena ormas HTI tidak &amp;lrm;mengakui Pancasila sebagai ideologi negara. &amp;lrm;Sehingga, aktivitas HTI dinilai dapat menimbulkan benturan di masyarakat serta menganggu keamanan dan mengancam keutuhan bangsa Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto dihadiahi karangan bunga setelah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). &amp;lrm;Pemberian karangan bunga tersebut diberikan pukul 16.45 WIB atau sekira dua jam lebih setelah pengumanan pembubaran HTI tersebut.

Dua karangan bunga &amp;lrm;langsung diantarkan oleh si pengirim yang mengklaim sebagai &quot;Group Cinta Damai Yang Anti-Radikal&quot; dan &quot;Group Cinta Blok Q Cinta Damai &amp;amp; Lawan Radikalisme&quot; ke Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Pesannya, &quot;Terima Kasih Pak Wiranto Atas Langkah-Langkah Yang Akan Diambil Membubarkan Ormas Yang Berlawanan Dengan Asas Pancasila&quot;. Dan satu karangan bunga lagi berisi, &quot;Terima Kasih Pak Wiranto atas Komitement Menjaga NKRI Dengan Tidak Bermain Mata Dengan Pemecah Belah Bangsa&quot;.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan, bahwa pemerintah telah &amp;lrm;melakukan kajian sebelum memutuskan bahwa HTI merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang terlarang lantaran anti-Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

Bahkan, pihaknya telah melakukan rapat terbatas (Ratas) sebanyak enam kali di kantor mantan Panglima ABRI itu. &quot;Rapat di Kemenko Polhukam diundang Pak Wiranto lebih dari enam kali kita,&quot; &amp;lrm;kata Yasonna di Kemenko Polhukam.



Seperti diwartakan sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan bahwa pemerintah membubarkan HTI setelah menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan agenda pembahasan pembubaran ormas yang anti-Pancasila.

Pengambilan keputusan pembubaran HTI itu dinyatakan tegas dan bersifat final karena ormas HTI tidak &amp;lrm;mengakui Pancasila sebagai ideologi negara. &amp;lrm;Sehingga, aktivitas HTI dinilai dapat menimbulkan benturan di masyarakat serta menganggu keamanan dan mengancam keutuhan bangsa Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
