<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga di Medan, Andi Lala Peragakan 48 Adegan</title><description>Dalam rekonstruksi yang dihadiri tiga tersangka eksekutor pembunuhan sadis itu, sebanyak 48 adegan diperagakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/08/340/1686052/rekonstruksi-pembantaian-satu-keluarga-di-medan-andi-lala-peragakan-48-adegan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/08/340/1686052/rekonstruksi-pembantaian-satu-keluarga-di-medan-andi-lala-peragakan-48-adegan"/><item><title>Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga di Medan, Andi Lala Peragakan 48 Adegan</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/08/340/1686052/rekonstruksi-pembantaian-satu-keluarga-di-medan-andi-lala-peragakan-48-adegan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/08/340/1686052/rekonstruksi-pembantaian-satu-keluarga-di-medan-andi-lala-peragakan-48-adegan</guid><pubDate>Senin 08 Mei 2017 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/08/340/1686052/rekonstruksi-pembantaian-satu-keluarga-di-medan-andi-lala-peragakan-48-adegan-liKXrlArQd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Medan (Foto: Wahyudi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/08/340/1686052/rekonstruksi-pembantaian-satu-keluarga-di-medan-andi-lala-peragakan-48-adegan-liKXrlArQd.jpg</image><title>Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Medan (Foto: Wahyudi/Okezone)</title></images><description>MEDAN - Penyidik Kepolisian melaksanakan reka ulang (rekonstruksi) atas kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, yang terjadi pada 9 April 2017 lalu.

Dalam rekonstruksi yang dihadiri tiga tersangka eksekutor pembunuhan sadis itu, sebanyak 48 adegan diperagakan. Mulai dari adegan mempersiapkan besi yang digunakan untuk menghabisi para korban, hingga eksekusi satu demi satu para korban di dalam kamar rumah tersebut.

&quot;Total seluruhnya ada 48 adegan, untuk lengkapnya nanti melalui humas saja,&quot; kata seorang penyidik berpangkat Iptu di lokasi rekonstruksi, Senin (8/5/2017).

Rekonstruksi ini sendiri dipadati warga dan kerabat korban yang ingin melihat langsung kesadisan Andi Lala Cs. Warga pun sempat menyerang Andi Lala Cs saat tiba dan saat akan meninggalkam lokasi rekonstruksi.

&quot;Kami tidak ikhlas sebelum dia dihukum mati. Apa yang dilakukannya keji sekali dan sangat tidak manusiawi,&quot; ujar Lidia, perempuan yang mengaku sebagai bibi korban.

Diberitakan sebelumnya, lima orang yang masih satu keluarga tewas dibunuh di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Minggu 9 April 2017 lalu. Yakni pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (38) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (11) dan mertua Riyanto, Marni (60).

Aksi pembantaian itu juga membuat seorang balita bernama Kinara (4) yang juga merupakan anak pasangan Riyanto dan Sri, terluka parah dianiaya pelaku.

Dari penyelidikan Polisi, pelaku diduga Andi Lala, pemuda 37 tahun yang masih kerabat korban. Ia ditangkap dalam pelariannya di Riau. Dalam pembantaiam itu Andi dibantu keponakannya, Roni Agara (21), bersama Andi Saputra (27).

Pembantaian itu diduga berlatarbelakang hutang narkoba korban terhadap pelaku senilai Rp5 Juta. Namun keluarga korban menolak tegas tuduhan tersebut karena yakin korban yang bahkan tidak merokok terlibat dalam perdagangan maupun konsumsi narkoba. Kasus ini pun masih disidik Polisi dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.
</description><content:encoded>MEDAN - Penyidik Kepolisian melaksanakan reka ulang (rekonstruksi) atas kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, yang terjadi pada 9 April 2017 lalu.

Dalam rekonstruksi yang dihadiri tiga tersangka eksekutor pembunuhan sadis itu, sebanyak 48 adegan diperagakan. Mulai dari adegan mempersiapkan besi yang digunakan untuk menghabisi para korban, hingga eksekusi satu demi satu para korban di dalam kamar rumah tersebut.

&quot;Total seluruhnya ada 48 adegan, untuk lengkapnya nanti melalui humas saja,&quot; kata seorang penyidik berpangkat Iptu di lokasi rekonstruksi, Senin (8/5/2017).

Rekonstruksi ini sendiri dipadati warga dan kerabat korban yang ingin melihat langsung kesadisan Andi Lala Cs. Warga pun sempat menyerang Andi Lala Cs saat tiba dan saat akan meninggalkam lokasi rekonstruksi.

&quot;Kami tidak ikhlas sebelum dia dihukum mati. Apa yang dilakukannya keji sekali dan sangat tidak manusiawi,&quot; ujar Lidia, perempuan yang mengaku sebagai bibi korban.

Diberitakan sebelumnya, lima orang yang masih satu keluarga tewas dibunuh di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Minggu 9 April 2017 lalu. Yakni pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (38) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (11) dan mertua Riyanto, Marni (60).

Aksi pembantaian itu juga membuat seorang balita bernama Kinara (4) yang juga merupakan anak pasangan Riyanto dan Sri, terluka parah dianiaya pelaku.

Dari penyelidikan Polisi, pelaku diduga Andi Lala, pemuda 37 tahun yang masih kerabat korban. Ia ditangkap dalam pelariannya di Riau. Dalam pembantaiam itu Andi dibantu keponakannya, Roni Agara (21), bersama Andi Saputra (27).

Pembantaian itu diduga berlatarbelakang hutang narkoba korban terhadap pelaku senilai Rp5 Juta. Namun keluarga korban menolak tegas tuduhan tersebut karena yakin korban yang bahkan tidak merokok terlibat dalam perdagangan maupun konsumsi narkoba. Kasus ini pun masih disidik Polisi dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.
</content:encoded></item></channel></rss>
