<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Massa di Luar Sidang Langsung Bertakbir saat Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara</title><description>Massa kontra Ahok yang mendengarkan pembacaan putusan hakim langsung berteriak takbir ketika mengetahui Ahok divonis 2 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686731/massa-di-luar-sidang-langsung-bertakbir-saat-dengar-ahok-divonis-2-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686731/massa-di-luar-sidang-langsung-bertakbir-saat-dengar-ahok-divonis-2-tahun-penjara"/><item><title>Massa di Luar Sidang Langsung Bertakbir saat Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686731/massa-di-luar-sidang-langsung-bertakbir-saat-dengar-ahok-divonis-2-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686731/massa-di-luar-sidang-langsung-bertakbir-saat-dengar-ahok-divonis-2-tahun-penjara</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2017 11:29 WIB</pubDate><dc:creator>Ferio Pristiawan Ekananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/09/338/1686731/ahok-divonis-2-tahun-penjara-massa-kontra-langsung-berteriak-takbir-2a44gHGL3F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi massa kontra Ahok di luar gedung persidangan. (Foto: Arif Bagus Pratama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/09/338/1686731/ahok-divonis-2-tahun-penjara-massa-kontra-langsung-berteriak-takbir-2a44gHGL3F.jpg</image><title>Ilustrasi massa kontra Ahok di luar gedung persidangan. (Foto: Arif Bagus Pratama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis hakim telah membacakan vonis putusan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam putusan tersebut, hakim menjatuhkan vonis kepada Ahok 2 tahun penjara.&amp;nbsp;
&quot;Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah menoda agama, menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 2 tahun, terdakwa ditahan, mengajukan barang bukti, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp5 ribu,&quot; kata Majelis Hakim di persidangan, Selasa (9/5/2017).&amp;nbsp;
Mendengar vonis tersebut, massa kontra Ahok pun bersorak dan meneriakkan takbir. &quot;Allahuakbar. Takbir Allahuakbar, Allahuakbar,&quot; teriak massa kontra Ahok di luar gedung persidangan, Selasa (9/5/2017).&amp;nbsp;
Selain itu, massa kontra Ahok juga bersalawat sebagai bentuk syukur dan mawas diri. Orator aksi pun akan membeberkan sikap selanjutnya terkait vonis putusan Ahok setelah berkonsultasi dengan para ulama.&amp;nbsp;
&quot;Untuk sikap selanjutnya, kita akan mengikuti arahan dari ulama. Siap ikuti ulama?&quot; ucap orator aksi. Kini massa kontra Ahok mulai meninggalkan lokasi persidangan dengan tertib.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis hakim telah membacakan vonis putusan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam putusan tersebut, hakim menjatuhkan vonis kepada Ahok 2 tahun penjara.&amp;nbsp;
&quot;Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah menoda agama, menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 2 tahun, terdakwa ditahan, mengajukan barang bukti, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp5 ribu,&quot; kata Majelis Hakim di persidangan, Selasa (9/5/2017).&amp;nbsp;
Mendengar vonis tersebut, massa kontra Ahok pun bersorak dan meneriakkan takbir. &quot;Allahuakbar. Takbir Allahuakbar, Allahuakbar,&quot; teriak massa kontra Ahok di luar gedung persidangan, Selasa (9/5/2017).&amp;nbsp;
Selain itu, massa kontra Ahok juga bersalawat sebagai bentuk syukur dan mawas diri. Orator aksi pun akan membeberkan sikap selanjutnya terkait vonis putusan Ahok setelah berkonsultasi dengan para ulama.&amp;nbsp;
&quot;Untuk sikap selanjutnya, kita akan mengikuti arahan dari ulama. Siap ikuti ulama?&quot; ucap orator aksi. Kini massa kontra Ahok mulai meninggalkan lokasi persidangan dengan tertib.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
