<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vonis 2 Tahun Penjara Ahok, Disambut Takbir &amp; Shalawat</title><description>Setelah vonis dibacakan dengan dua tahun penjara, massa kontra Ahok langsung melantunkan Takbir dan Shalawat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686751/vonis-2-tahun-penjara-ahok-disambut-takbir-shalawat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686751/vonis-2-tahun-penjara-ahok-disambut-takbir-shalawat"/><item><title>Vonis 2 Tahun Penjara Ahok, Disambut Takbir &amp; Shalawat</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686751/vonis-2-tahun-penjara-ahok-disambut-takbir-shalawat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/05/09/338/1686751/vonis-2-tahun-penjara-ahok-disambut-takbir-shalawat</guid><pubDate>Selasa 09 Mei 2017 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/09/338/1686751/vonis-2-tahun-penjara-ahok-disambut-takbir-shalawat-S9ad55LNkZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Massa sidang kontra Ahok teriakkan takbir dan Shalawat (Foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/09/338/1686751/vonis-2-tahun-penjara-ahok-disambut-takbir-shalawat-S9ad55LNkZ.jpg</image><title>Massa sidang kontra Ahok teriakkan takbir dan Shalawat (Foto: Okezone) </title></images><description>&amp;nbsp;
JAKARTA-Massa kontra Ahok hening ketika hakim membacakan putusan bahwa Ahok dipidana selama 2 tahun.

Setelah mendengarkan putusan hakim tersebut para massa kontra Ahok langsung melakukan takbir dan shalawat bersama.

Selain itu salah satu orator yang berada di atas mobil meminta masa tenang dan menerima sementara putusan tersebut.

&quot;Terima saja dulu keputusan itu, Kita juga tunggu keputusan ulama besar dan jaga satu sama lain agar tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,&quot; kata salah satu orator.

Orator tersebut juga mengatakan bahwa ini sudah putusan resmi dan Ahok sudah masuk penjara.

&quot;Ini putusan resmi bahwa Ahok dipenjara selama 2 tahun dan tandanya dia tidak bisa memimpin Jakarta lagi,&quot; tegasnya

Saat ini massa berdoa bersama dan setelah itu beberapa&amp;nbsp; orang sudah mulai membubarkan diri secara tertib serta damai.




</description><content:encoded>&amp;nbsp;
JAKARTA-Massa kontra Ahok hening ketika hakim membacakan putusan bahwa Ahok dipidana selama 2 tahun.

Setelah mendengarkan putusan hakim tersebut para massa kontra Ahok langsung melakukan takbir dan shalawat bersama.

Selain itu salah satu orator yang berada di atas mobil meminta masa tenang dan menerima sementara putusan tersebut.

&quot;Terima saja dulu keputusan itu, Kita juga tunggu keputusan ulama besar dan jaga satu sama lain agar tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,&quot; kata salah satu orator.

Orator tersebut juga mengatakan bahwa ini sudah putusan resmi dan Ahok sudah masuk penjara.

&quot;Ini putusan resmi bahwa Ahok dipenjara selama 2 tahun dan tandanya dia tidak bisa memimpin Jakarta lagi,&quot; tegasnya

Saat ini massa berdoa bersama dan setelah itu beberapa&amp;nbsp; orang sudah mulai membubarkan diri secara tertib serta damai.




</content:encoded></item></channel></rss>
